GACN Sambut Usul Presiden Prabowo, Pilkada Lewat DPRD

18 hours ago 5

Jumat 27 Desember 2024 07:00 am oleh

MAKASSAR, BKM–Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara (GACN) menyambut baik wacana yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung dihilangkan dan kembali dipilih melalui mekanisme DPRD.

Ketua Umum GACN, Muh Burhanuddin mengatakan sejatinya Pilkada langsung telah membawa angin segar bagi iklim demokrasi di negeri ini karena merefleksikan pelaksanaan kedaulatan rakyat. Semua masyarakat yang telah memenuhi persyaratan mempunyai hak untuk memilih figur kepala daerah dan wakilnya. Namun lambat laun, dalam pelaksanaannya telah membawa dampak ‘Kerusakan’ yang sangat fatal.
Pengacara diibukota itu memaparkan, ada beberapa kekurangan atau efek Pilkada langsung diantaranya, kontestan mempraktikan politik uang dengan membeli suara. Membentuk dan mengerahkan jaringan tim relawan untuk serangan fajar dengan sejumlah uang bagi wajib pilih.

Pria yang akrab disapa Om Boer, menilai belanja suara adalah pengeluaran atau investasi. “Untuk meraih jabatan gubernur, nilai belanjanya mencapai ratusan miliar rupiah. Sedangkan nilai belanja suara untuk meraih jabatan bupati mencapai puluhan miliar. Maka, ketika menjadi pemimpin dalam adimintrasi pemerintahan daerah setempat, di benak sang pemimpin daerah bukan sekadar upaya balik modal,”ungkapnya.

Dia melanjutkan, harus dicari cara dan celah agar selama masa jabatannya diperoleh keuntungan besar.
Keuntungan itu kemudian akan digunakan untuk kepentingan pemenangan sebagai calon petahana.
Lebih jauh dikemukakan, fenomena peningkatan korupsi di Indonesia sudah menjadi fakta terbantahkan dimana aktor utama korupsi adalah oknum birokrasi pemerintahan pusat, pemerintah daerah hingga perangkat desa/kelurahan.

KPK sepanjang tahun 2004-2024 sudah menangani 618 kasus korupsi di pemerintahan kabupaten/kota, sebanyak 167 kepala daerah terjerat kasus korupsi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) pada November 2024 melansir setidaknya 138 orang calon diduga terlibat kasus korupsi, termasuk calon gubernur, wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.

Sebanyak 138 calon bermasalah itu, ada yang pernah berstatus tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, terlapor, dan orang-orang yang namanya pernah disebut dalam persidangan kasus korupsi.
“Fakta miris tersebut membuka mata kita semua bahwa Pilkada langsung tidak membawa manfaat untuk kepentingan masyarakat termasuk kualitas layanan publik pun tak kunjung membaik,”jelas Ketua Harian IKA SMANSA 87 itu.

Lantas apakah Pilkada langsung dengan modus koruptif yang dipertontonkan saat ini, minus etika moral dan lemah upaya penegakan hukum masih dianggap cara berdemokrasi pilihan terbaik ?.
Saatnya untuk jeda atau rehat dari sistem tersebut dengan mencari solusi terbaik dalam melahirkan pemimpin daerah yang jauh dari mesin money politik, bermoral dan beritegritas serta menjauhkan masyarakat dari perilaku koruptif yang pada gilirannya dapat memperbaiki indeks persepsi korupsi di negeri ini menjadi semakain membaik. (rhm/rif)

Hasil Dialog dan FGD Bahan Masukan ke Menteri Terkait

SEKRETARIS Jnederal (Sekjen) Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara (GACN), Erlambang Trisakti mengatakan dengan mengembalikan Pilkada langsung melalui mekanisme pemilihan di DPRD mempunyai tujuan untuk menghindari biaya mahal, menghilangkan budaya koruptif di tengah masyarakat yang memilih pemimpin berdasarkan adanya ‘Serangan Fajar’.

Juga mencegah administrasi pemerintahan koruptif menghadirkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, efisien dan efektif, demokratis serta profesional.

Pilkada melalui DPRD juga memudahkan pengawasan tindakan korupsi dari oknum partai/anggota dewan dan kandidat calon kepala daerah karena akan diawasi gerak geriknya di DPRD oleh tim Tipikor Mabes Polri,Tipikor Kejaksaan dan KPK. “Bahwa dengan menghapus Pilkada langsung bukan merupakan langkah mundur demokrasi karena kualitas pemimpin yang terpilih lebih bermoral, jauh dari budaya koruptif.
Opsi lain bisa dilakukan adalah bisa secara bertahap, bisa saja dimulai meniadakan di tingkat pemilihan langsung hubernur/wakil gubernur tetapi untuk pemilihan kepala daerah tingkat walikota/bupati ditempuh dengan memperthatikan karakter suatu daerah seperti tingkat pendidikan,tingkat penghasilan dll variabel dapat dihapus pilkada langsungnya.

Rencana aksi atau langkah konkrit dari GACN adalah mendorong percepatan pelaksanaan Pilkada melalui DPRD dengan mengadakan dialog dengan pemangku kepentingan seperti FGD dengan berbagai kalangan seperti Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Akademisi Prof Mahfud MD, Bambang Soesatyo, masyarakat sipil seperti Enny Anggraini, Bvitri Susanti dan lainnya yang direncakan akhir Januari 2025.

Hasil dari dialog dan FGD akan dijadikan laporan dan bahan masukan ke bapak Presiden RI dan Menteri terkait.
Mendorong percepatan perubahan regulasi dengan memperbaiki UU Pemilu dan UU Parpol masuk Prioritas Prolegnas.
Bahan rujukan bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah konkrit memperbaiki mekanisme Pilkada sebagaimana wacana dari Presiden Prabowo. Secara rutin dan berkala membantu Kementerian terkait untuk melakukan sosialisasi secara masif ke masyarakat. (rhm/rif)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |