PKL Diberi Waktu Sepekan, Lurah Karuwisi Siapkan Langkah Tegas Jika Abaikan Teguran

17 hours ago 3

BeritaKotaMakassar > Metro

Rabu 11 Februari 2026 15:13 pm oleh

Lurah Karuwisi, Hendra bersama jajarannya turun langsung melakukan penataan terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di sepanjang Jalan (Ablam)-Petta Rani.‎

Lurah Karuwisi, Hendra bersama jajarannya turun langsung melakukan penataan terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di sepanjang Jalan (Ablam)-Petta Rani.‎

MAKASSAR, BKM — Lurah Karuwisi, Hendra, mulai melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di sepanjang Jalan Abubakar Lambogo (Ablam)-Petta Rani, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang.

Dalam penertiban tersebut, Hendra menjelaskan bahwa pedagang yang ditemui di lapangan tidak seluruhnya berada pada tahapan yang sama.

Sebagian pedagang baru menerima surat teguran pertama, sementara lainnya telah diberikan surat teguran kedua karena sebelumnya tidak mengindahkan peringatan awal.

“Untuk pedagang yang baru kami temukan, diberikan surat teguran pertama. Sedangkan yang sudah pernah ditegur namun masih berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, kami layangkan surat teguran kedua,” jelas Hendra.

Jenis usaha yang menempati fasilitas umum tersebut terbilang beragam, mulai dari bengkel, toko sembako, lapak penjual makanan dan minuman, hingga usaha kecil lainnya.

Pemerintah Kelurahan Karuwisi memberikan waktu selama satu minggu kepada para pedagang untuk membongkar lapaknya secara mandiri. Pendekatan persuasif tetap dikedepankan dalam proses penataan tersebut.

“Alhamdulillah para pedagang menerima dengan baik. Mereka mengaku akan tertib dan membongkar lapaknya sendiri,” tambahnya.

Hendra menegaskan, apabila dalam batas waktu yang diberikan para pedagang belum melakukan pembongkaran, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kecamatan Panakkukang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dilakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Langkah ini dilakukan guna mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan Jalan Ablam–Pettarani yang dikenal cukup padat, terutama pada jam-jam sibuk. (jar)





Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |