![]()
Rabu 25 Februari 2026 15:22 pm oleh rus bkm
Guru honorer PAUD menggelar aksi demo di kantor Disdikbud Maros, Rabu (25/2/2026).
MAROS, BKM – Anggaran sebesar Rp5,9 miliar untuk upah guru honorer PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Kabupaten Maros dihapus dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026. Dampaknya, sebanyak 841 guru PAUD di daerah ini tidak lagi menerima insentif dari pemerintah daerah.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan perubahan regulasi yang mengatur pemberian honor dan insentif. Saat ini, pembayaran hanya dapat dilakukan kepada tenaga yang telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menjelaskan pemerintah daerah tidak lagi memiliki dasar kebijakan untuk menganggarkan honor di luar skema PPPK paruh waktu.
“Pemberian honor atau insentif tidak lagi bisa diberikan kecuali jika diangkat sebagai PPPK paruh waktu,” katanya, Rabu (25/2/2026).
Ia menyebutkan, dari total guru PAUD yang sebelumnya mendapatkan perhatian melalui insentif daerah, hanya 70 orang yang terangkat sebagai PPPK paruh waktu. Sementara 841 lainnya tidak memenuhi syarat administrasi maupun ketentuan yang berlaku sehingga tidak bisa lagi menerima pembayaran dari APBD.
“Iya, 841 ini tidak terangkat jadi PPPK PW karena tidak memenuhi syarat,” katanya.
Pada tahun sebelumnya, tercatat sebanyak 911 guru PAUD masih menerima insentif melalui skema daerah. Namun, dengan aturan terbaru, skema tersebut tidak dapat dipertahankan.
Chaidir yang juga mantan Ketua DPRD Maros itu menegaskan, saat ini tidak ada lagi kebijakan yang memperbolehkan pembayaran honor dan insentif di luar PPPK paruh waktu, kecuali dalam kategori outsourcing.
Ia menambahkan, aspirasi para guru PAUD yang disampaikan melalui aksi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Maros akan diteruskan dan dikawal ke pemerintah pusat.
Pemerintah daerah berencana menyampaikan persoalan tersebut ke Kementerian Pendidikan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Dalam Negeri guna mencari solusi atau petunjuk teknis lebih lanjut.
“Masukan dari aksi guru PAUD akan kita teruskan ke pemerintah pusat, semoga ada kebijakan atau juknis nantinya,” sebutnya.
Selama empat tahun terakhir, kata Chaidir, pemerintah daerah secara konsisten memberikan apresiasi kepada guru PAUD melalui insentif daerah. Namun perubahan regulasi membuat kebijakan tersebut tidak lagi memungkinkan untuk dilanjutkan pada 2026.
Ia menegaskan, pada prinsipnya pemerintah daerah tetap memiliki keinginan untuk memberikan perhatian dan penghargaan kepada guru PAUD, namun saat ini masih terbentur aturan yang berlaku di tingkat pusat.
Ketua Forum PAUD, Fitriani menyebut kondisi itu membuat ratusan guru merasa resah karena upah tersebut menjadi salah satu sumber penghasilan utama mereka.
Ia menjelaskan, selama ini besaran upah yang diterima berbeda-beda sesuai jenjang dan status lembaga tempat mereka mengajar.
”Untuk TK Negeri, upah yang diterima sebesar Rp1 juta per bulan. Sementara TK swasta menerima Rp700 ribu per bulan, Kelompok Bermain Rp600 ribu, dan Kader PAUD Holistik Integratif sebesar Rp500 ribu per bulan,” rincinya.
Fitri menegaskan, jika aspirasi mereka tidak mendapat respons di tingkat daerah, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke Kementerian Pendidikan untuk mencari solusi dan kejelasan lebih lanjut.
Para guru PAUD menggelar aksi unjuk rasa di kantor Disdikbud Maros di bawah guyuran hujan, Rabu (25/2/2026). (ari)
Rekomendasi Untukmu


































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5315669/original/036979300_1755166331-20250808AA_BRI_Super_League_Persebaya_Surabaya_Vs_PSIM_Yogyakarta__5_of_75_.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392250/original/080775500_1761411007-InShot_20251025_234741533.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5144183/original/026949400_1740573054-20250226AA_PSIM_Yogyakarta_vs_Bhayangkara_FC-19.JPG)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307153/original/098770300_1754459746-1000192530.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5311465/original/049606900_1754884729-ciro.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5371309/original/097536600_1759646645-peter.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405336/original/061289300_1762440742-572131650_18535400431006712_4651309828750451428_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406850/original/000591700_1762613614-WhatsApp_Image_2025-11-06_at_13.53.00.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5377618/original/064730800_1760124644-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406000/original/064856300_1762507540-Arema_FC_vs_Persija_Jakarta.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5390103/original/004877800_1761227059-adam.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403485/original/072797900_1762328490-572646150_18527069410028443_2263908646431501846_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405414/original/096964600_1762479709-Red_Star_Belgrade_vs_Lille-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405312/original/059386900_1762438221-574304230_18541908433014746_929382813160626846_n.jpg)