RSUD Andi Makkasau Klarifikasi Isu Penolakan Pasien

13 hours ago 12

BeritaKotaMakassar > Sulselbar

Jumat 24 April 2026 07:00 am oleh

RSUD Andi Makkasau Klarifikasi Isu Penolakan Pasien

PAREPARE, BKM — Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare memberikan klarifikasi atas laporan masyarakat terkait isu dugaan penolakan pasien di instalasi pelayanan mereka.

Humas RSUD Andi Makkasau, Hamsah, menegaskan bahwa informasi tersebut terjadi akibat miskomunikasi. Menurutnya, pasien yang dimaksud tidak ditolak, melainkan diarahkan untuk mendapatkan penanganan di poliklinik bedah vaskuler karena kondisi medisnya dinilai tidak termasuk kategori gawat darurat yang harus ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Pasien bukan ditolak tetapi diarahkan ke poliklinik bedah vaskuler. Saat ini pasien sudah ditangani oleh dokter spesialis sesuai indikasi medisnya dan dalam kondisi tertangani dengan baik,” ujar Hamsah, Kamis (23/4).

Dia menjelaskan, pasien datang ke IGD sekitar pukul 08.00 Wita bertepatan dengan jam operasional poliklinik, sehingga dapat langsung dialihkan untuk penanganan lanjutan oleh dokter spesialis.
Pihak RS memastikan bahwa pasien telah memperoleh pelayanan medis, termasuk pemeriksaan oleh dokter spesialis serta pemberian obat sesuai kebutuhan. Hamsah juga mengimbau masyarakat untuk memahami mekanisme pelayanan rumah sakit sebelum menyimpulkan suatu kejadian. Dia menekankan pentingnya tidak terburu-buru memberikan penilaian tanpa mengetahui fakta secara utuh.
” Masyarakat diharapkan tidak langsung memberikan penilaian sepihak. Pasien sudah ditangani sesuai prosedur medis yang berlaku,” tambahnya.

Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan, kriteria kondisi gawat darurat meliputi ancaman terhadap nyawa, gangguan jalan napas, pernapasan, dan sirkulasi, penurunan kesadaran mendadak, serta trauma berat.

Sebelumnya, beredar di media sosial unggahan yang menyebut adanya pasien lanjut usia dengan luka pendarahan di tangan yang tidak berhenti sejak malam hari, namun disebut tidak mendapat pelayanan di IGD. Unggahan tersebut sempat memicu berbagai tanggapan publik.
Namun demikian, pihak RSUD menegaskan bahwa pasien tetap mendapatkan pelayanan sesuai prosedur dan indikasi klinis. Pihak rumah sakit juga telah bertemu langsung dengan keluarga pasien untuk memberikan penjelasan.

“Ini murni miskomunikasi. Pihak keluarga awalnya panik, namun setelah diberikan penjelasan, mereka sudah memahami situasinya,” jelas Hamsah.
Sebagai upaya peningkatan pelayanan, RSUD Andi Makkasau juga menyediakan saluran pengaduan resmi yang dapat diakses masyarakat, baik melalui fasilitas di rumah sakit maupun nomor kontak yang telah disiapkan.

“Ada link pengaduan sudah kita siapkan, baik IGD, loby Rumash Sakit maupun di ruang perawatan. Atau bisa melalui no pengaduan di no 08114214455,” kata Hamsah.
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa keselamatan dan penanganan pasien tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan. (mup/D)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |