Suami Aniaya Istri, Lapor ke Polisi, Ditangkap

2 weeks ago 30

BeritaKotaMakassar > Kriminal

Kamis 12 Februari 2026 07:00 am oleh

PENGANIAYAAN -- Tim Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan pelaku penganiayaan terhadap istrinya. 

PENGANIAYAAN -- Tim Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan pelaku penganiayaan terhadap istrinya. 

MAKASSAR, BKM — Seorang suami bernisial AR (54), menganiaya istrinya berinisial RM (43) dengan menggunakan kipas angin. Akibatnya, korban RM mengalami luka lebam dan bengkak dibagian pipi kanannya. 

Atas laporan korban ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Polrestabes Makassar ditindaklanjuti Tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penangkapan terkait laporan KDRT.\
”Dalam laporan korban pelaku memukul istrinya memakai kipas angin sebanyak dua kali di area pipi,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hakam.
Ditambahkan, pelaku ditangkap dirumahnya sekitar Jalan Tinumbu. Barang bukti yang disita di rumah pelaku berupa sebuah kipas angin yang menjadi barang bukti pelaku menganiaya korban.
”Pelaku beserta barang bukti kipas angin kita bawa ke Polrestabes Makassar dan kemudian kita serahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar,” jelasnya. 

Sementara itu, korban RM mengungkapkan emosi suaminya tersebut memuncak hanya karena permasalahan kaos kaki. Pelaku yang hendak pergi ke pesta tidak mendapati kaos kakinya. Sehingga pelaku pakai kaos kaki sebelah lain alias tidak berpasangan. (jul)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |