Jeritan Personel Aktifitas Penjaga Keamanan Mengadu, Gaji Tak Kunjung Lunas

1 day ago 10

TANGERANG  — Di balik raut wajah tegas para penjaga keamanan, tersimpan jeritan hati yang tak terdengar. Para personel security dari PT. Force Quality Solution Indonesia akhirnya angkat suara. Mereka melangkah ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Imron Jono S.H, M.H & Pajrina Jumarti S.H, M, H. di Ruko Mardigrass, Citra Raya, untuk menyampaikan keluhan serius terkait keterlambatan dan ketidakjelasan pembayaran gaji yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Pengaduan resmi yang dilayangkan pada tanggal 13 April 2025 itu mengungkapkan bahwa gaji bulan Januari 2025 baru diterima oleh para pekerja pada tanggal 18 hingga 19 Februari. Padahal, sesuai perjanjian, gaji seharusnya dibayarkan paling lambat tanggal 10 Februari. Keterlambatan ini sudah membuat para personel merasakan tekanan finansial, namun ternyata masalah belum berhenti sampai di situ.

Kondisi semakin memprihatinkan saat gaji bulan Februari 2025 hanya dibayarkan sebesar 35% pada tanggal 1 April. Lebih menyakitkan lagi, sisa 65?ri hak para pekerja hingga saat ini belum juga diberikan, tanpa ada kejelasan dari pihak manajemen kapan sisanya akan dilunasi, hingga terulang selalu dalam hal yang sama terkait keterlambatan upah yang diberikan.

“Sudah bekerja keras menjaga keamanan siang dan malam, meninggalkan keluarga, tapi kami seperti tak dihargai. Kami hanya menuntut hak kami, bukan lebih, ” ungkap salah satu personel keamanan yang tidak ingin disebutkan namanya. Kepada wartawan jurnalis 

Para pekerja ini ditugaskan di lingkungan operasional PT. Sinar Mas/BSD melalui jasa penyedia keamanan PT. Force Quality Solution Indonesia. Mereka mengaku selama ini tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, meski dihantui oleh ketidakpastian soal penghasilan.

Lembaga Bantuan Hukum yang menerima aduan tersebut menyayangkan kondisi ini. “Kami melihat adanya potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hak pekerja tidak boleh diabaikan, apalagi jika menyangkut hak dasar seperti gaji bulanan, ” tegas perwakilan LBH dalam keterangannya kepada wartawan jurnalis.

LBH menyatakan akan memberikan pendampingan hukum penuh kepada para pekerja, termasuk menempuh jalur mediasi hingga langkah hukum apabila perusahaan tidak segera memberikan kejelasan dan tanggung jawab atas hak-hak pekerja.

Ironisnya, kejadian seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi di industri penyedia jasa keamanan. Banyak pekerja outsourcing yang selama ini bekerja dalam tekanan, jam kerja panjang, namun tanpa perlindungan dan kepastian dari perusahaan tempat mereka bernaung.

Masyarakat mulai bersimpati pada perjuangan para personel keamanan ini, karena mereka bukan hanya pelindung fisik di lapangan, tetapi juga tulang punggung keluarga. Isu ini pun menjadi pengingat bahwa keadilan bagi pekerja adalah salah satu pilar penting dalam membangun lingkungan kerja yang manusiawi dan bermartabat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT. Force Quality Solution Indonesia maupun pihak terkait dari PT. Sinar Mas/BSD.

Para pekerja berharap suara mereka didengar. Bukan hanya oleh perusahaan tempat mereka bernaung, tetapi juga oleh masyarakat luas, agar tidak ada lagi pekerja yang harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan apa yang menjadi hak dasarnya — gaji yang layak dan tepat waktu. (Spyn). 

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |