BITUNG, - Ratusan Buruh Pekerja di Bitung geruduk Kantor Walikota Bitung, unjuk rasa dalam rangka menyampaikan aspirasinya, Jumat , (09/05/2025)
Unjuk rasa, aksi Damai dalam rangka Hari Buruh, Pekerja International (May Day) tahun 2025. Para buruh yang tergabung dalam Organisasi FSP RTMM dan SPSI Dipimpin langsung Orator Aksi Dans Novian Baerumah SH.
Baerumah, minta Walikota Bitung Hengky Honandar sebagai kepala Daerah memperhatikan 8 aspirasi yang menjadi tuntutan para buruh Pekerja di Bitung.
Sempat bersitegang, antara para massa aksi dan Satpol oleh karena tak dibolehkan masuk ke halaman Kantor Walikota menemui Walikota Hengky Honandar.
Setelah negosiasi, para pendemo diterima sejumlah staf ahli wali kota Ricy Tinangon dan sejumlah pejabat kantor wali kota.
" Pak wali kota tak ditempat, dan berada di luar daerah dalam rangka tugas. Saya di tugaskan beliau menemui saudara-saudara." Kata Richi seraya meminta dan menerima Surat pernyataan Sikap dan aspirasi yang menjadi tuntutan para buruh.
" Mewakili wali kota, saya menerima aspirasi dan Surat pernyataan sikap ini, " tandasnya.
Diketahui ada 8 aspirasi yang menjadi tuntutan para Buruh yakni:
1. Kepala Dinas Tenagan kerja Kota Bitung, wajib bersama-sama dengan kami, mendorang mensahkan Dewan Pengupahan di Kota Bitung;
2. Mendorang segera di Tetapkan Upah Minimum Kota, di Kota Bitung
3. Mendorang Pengawasan Tenaga Kerja harus ada di Kota Bitung agar supaya Perusahaan yang kebal hukum dapat dengan mudah di awasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung
4. Mendorong adanya Pengadilan Hubungan Industrial, harus berada di Kota Bitung mengingat Kota Bitung adalah Kota Industri
5. Membantu menyelesaikan masalah pekerja di CV MRS.
6.Dewan Pengawas harus ada dinkota Bitung
7. Awasi Perusahaan Melanggar Hukum yang tidak mempunyai perjanjian kerja Bersama (PKB) dan gaji tidak sesuai UMP, Serta tidak di ikut sertakan dalam BPJ Ketenagakerjaan.
8. Selesaikan masalah tenaga pekerja di perusahaan CV. Multi Rempah Sulawesi Pinokalan yang selalu mengintimidasi pekerja (AH)