Jabatan Bupati Luwu Diserahterimakan

1 week ago 17

htm

Kamis 6 Maret 2025 07:00 am oleh

SERTIJAB -- Sertijab dari Pj Bupati Luwu, Muh Saleh kepada Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2025-2030, Pata-Dhevy digelar di Ruang Pola Andi Kambo, Rabu (5/3)

BELOPA, BKM — Serah terima jabatan (Sertijab) dari Pj Bupati Luwu, Muh Saleh kepada Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2025-2030, Patahudding dan Muh Dhevy Bijak Pawindu (Pata-Dhevy) digelar di Ruang Pola Andi Kambo, Rabu (5/3). Sertijab dihadiri para pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Luwu, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Luwu.

htm

Pj Bupati Luwu, Muh Saleh dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan berbagai pihak selama dirinya menjabat. Dia berharap Bupati dan Wakil Bupati definitif dapat melanjutkan pembangunan daerah dengan lebih baik

“Inspirasi bagi masyarakat Luwu adalah bangkit lebih cepat dan berbuat lebih baik untuk kesejahteraan Kabupaten Luwu,” ujar Saleh.
Dia juga berpesan kepada seluruh OPD untuk mendukung dan menyukseskan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati selama lima tahun ke depan. Sementara Bupati Luwu, Patahudding dalam sambutannya mengungkapkan
apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pj Bupati Muh Saleh atas kepemimpinannya, serta kepada Forkopimda yang telah menjaga keamanan dan kondusivitas daerah, khususnya selama pelaksanaan Pilkada.

“Kita ketahui bahwa Pilkada di Kabupaten Luwu termasuk dalam kategori zona merah. Namun, berkat kerja sama yang solid antara Forkopimda, termasuk Kapolres, Dandim, dan Kejaksaan, serta kepemimpinan Pak Saleh, situasi tetap kondusif,” ujarnya.

“Alhamdulillah, Luwu yang sebelumnya zona merah kini turun menjadi zona kuning,” ungkap Patahudding, disambut tepuk tangan para hadirin.
Dalam acara sertijab ini juga dilakukan penyerahan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden RI kepada sejumlah pegawai negeri sipil (PNS), serta penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS Formasi 2024 dan SK kenaikan pangkat PNS periode Februari” (rls)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |