Sulsel Bisa Jadi Contoh Pilkada Terburuk

13 hours ago 8

Jika Oknum TNI-Polri dan ASN Tak Netral

Kamis 21 November 2024 07:39 am oleh

IST NETRALITAS PENYELENGGARA--Karang Taruna Kota Makassar mengajak masyarakat untuk mengawal netralitas penyelenggara Pilkada serentak pada dialog dengan narasumber dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, KPU, Bawaslu dan pengamat politik, di kopizone Panakkukang Makassar, Rabu (20/11)

MAKASSAR, BKM–Karang Taruna Kota Makassar mengajak masyarakat untuk mengawal netralitas penyelenggara Pilkada serentak yang akan digelar 27 November pekan depan.
Ajakan Karang Taruna Makassar disampaikan pada dialog dengan menghadirkan narasumber dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, KPU, Bawaslu dan pengamat politik, di kopizone Panakkukang Makassar, Rabu (20/11).

Ketua Karang Taruna Makassar Muhammad Zulkifli mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan bentuk komitmen dalam rangka melaksanakan sebuah dialog tentang netralitas penyelenggara Pilkada serentak setelah pihaknya mendapatkan masukan dan inisiatif untuk melaksanakan kegiatan ini dengan beberapa hal atau faktor.

“Kami mendapatkan banyak informasi yang bermunculan di masyarakat tentang oknum-oknum yang harusnya menjaga netralitas dalam peraturan Pilkada tapi tidak melaksanakan tugasnya malah melakukan keberpihakan kepada salah satu Paslon yang bisa memicu kecemburuan dan peperangan antara satu kelompok dan kelompoknya yang lainnya,”ujar Zulkifli, Rabu kemarin.

“Tentunya kita ingat ada peristiwa anggota Polri yang sempat dimutasi di Polda Sulsel karena diduga tidak netral kemudian ada juga ASN yang di pemerintah provinsi baru-baru ini telah disidang dan banyak lagi. Jadi ini adalah salah satu faktor lain sehingga kita berusaha untuk saling mengingatkan sesama masyarakat agar bisa menjaga netralitas di Pilkada,” ucapnya.
Oleh karena itu pihaknya juga berharap masyarakat Makassar dan pada umumnya Sulawesi Selatan untuk tidak terlalu mudah termakan informasi yang justru akan memicu konflik di masyarakat yang akan membuat situasi Pilkada menjadi tidak kondusif.

“Bukan cuman itu tapi para penyelenggara negara juga harus kita Ingatkan untuk betul-betul menjalankan tugasnya karena banyak juga informasi yang beredar beberapa Kabupaten kota ada usaha untuk mengarahkan KPU-KPU di kabupaten untuk mendukung salah satu paslon dan ini berbahaya. Semoga saja tidak benar,”pintanya.
“Saya cuma ingin mengingatkan bahwa Sulsel harus kita jadikan contoh paling baik dalam melaksanakan Pilkada, tetapi ketika kita semua tidak melaksanakan tugas sesuai prosedur, maka Sulsel akan menjadi contoh terburuk atau sejarah dalam melaksanakan Pilkada serentak,”ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kasat Binmas Mapolrestabes Makassar menegaskan bila tugas Polri melindungi, mengayomi dan melayani serta menegakkan hukum.
Hal sama disampaikan Kasubdit Humas dan Multimedia Polda Sulsel AKBP Dr H Nazaruddin SH, MH. “Yang namanya netralitas kalau ada yang melanggar pasti ada sanksinya. Kalau ada anggota terbukti ada sanksi administrasi, disiplin dan penempatan khusus hingga pemberhentian tidak dengan hormat,”jelas AKBP Nazaruddin.
Faktor lain ini usaha untuk saling mengingatkan agar semua pihak dalam berninamika dengan baik, penyelenggara juga diminta untuk bekerja sesuai aturan yang telah diatur.
Pengamat politik Dr Ali Armunanto mengakui ada banyak aturan hukum yang membatasi penyelenggara, TNI, Polri hingga ASN. “Karena sudah banyak aturan, secara normatif sulit mereka berbuat yang tak netral, tapi secara faktual ada kita temukan pelanggaran dilapangan,”jelas Armunanto.

Mengapresiasi hal itu, tenaga ahli dari KPU Sulsel Dr Ahmad Yani mengaku bila pihaknya telah memasang iklan slogan yang menggunakan tanda tanya terkait hoax, netralitas dan money politik.
Dosen politik Unhas Dr Hasrullah meminta masyarakat agar tidak langsung menghakimi siapapun yang diduga melakukan pelanggaran. “Jangan langsung dihakimi, karena semua perlu bukti. Makanya siapkan foto-foto sebagai salah satu bukti adanya dugaan pelanggaran,”ujar Hasrullah. (rif)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |