Andi Seto Tetap Tunggu Rekap Resmi

4 weeks ago 27

Sabtu 30 November 2024 07:00 am oleh

IST BERI KETERANGAN--Calon wali kota Makassar nomor urut dua Andi Seto Gadhista Asapa memberikan keteranan kepada sejumlah media

MAKASSAR, BKM–Setelah hasil hitung cepat atau quick count pada kontestasi pemilihan wali kota (Pilwali) Makassar menunjukkan keunggulan pasangan calon (Paslon) nomor urut satu Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA), Andi Seto Gadhista Asapa menyampaikan ucapan selamat.

Meski demikian, Andi Seto menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum memberikan ucapan selamat secara penuh.
“Selamat kepada tim yang telah memenangkan hasil quick count dan meraih kemenangan di Pilkada Makassar. Namun, kita tetap menunggu hasil real count dari KPU untuk memastikan hasil ini,” ujar Andi Seto saat memberikan keterangan di Posko Pemenangan SEHATI, Jalan AP Pettarani, Kamis (28/11) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Seto juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjuangannya selama hampir lima bulan terakhir.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh partai pendukung, relawan, keluarga, komunitas, anak muda, dan semua pihak yang telah berjuang tanpa mengenal batas,” ucapnya.
Ia menambahkan, perjalanan kampanye memberikan banyak pelajaran berharga dan kenangan yang akan selalu dikenang.

“Saya mohon maaf belum bisa menyelesaikan semua keinginan. Ini adalah kesalahan saya sebagai calon, bukan kesalahan tim atau pendukung,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh masyarakat Makassar untuk bersatu kembali setelah Pilwali usai, mengesampingkan perbedaan yang sempat muncul selama proses pemilihan.
“Harapan saya, setelah Pilkada ini, kita semua yang mungkin sempat bermusuhan dapat kembali akur. Mari bersama-sama membangun Makassar yang kita cintai. Insyaallah, siapa pun pemimpinnya, Makassar akan maju, sejahtera, dan nyaman,” tutup mantan Bupati Sinjai ini. (jun/rif).






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |