ASN Narkoba Terancam Dipecat

4 hours ago 2

htm

Sabtu 15 Maret 2025 07:00 am oleh

Tersangka KH

BULUKUMBA, BKM — — Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bulukumba, KH alias Vn (43), terancam diberi sanksi berat berupa pemecatan usai ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba. Selain akan menjalani proses hukum, ada sanksi profesi juga menanti.

htm

Kepala Bidang (Kabid) Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad saat dikonfirmasi membenarkan status KH sebagai salah satu ASN di lingkup Pemkab Bulukumba.
“Dia (KH) adalah ASN di Kantor Camat Ujung Loe. Itu saat sebelum ditangkap yang lalu,” ungkap Andi Ayatullah Ahmad kepada BKM, Jumat (14/3).

Andi Ayatullah menjelaskan, saat ditangkap dengan kasus narkoba yang lalu, status KH sebagai ASN diberhentikan sementara. Itu kata dia, setelah KH diputuskan bersalah oleh pengadilan. “Ketika ditangkap sebelumnya, hukumannya dua tahun. Sanksinya pemberhentian sementara,” ujar Andi Ayatullah.

Seusai menjalani hukuman, KH kembali berhadapan dengan proses hukum. Dia ditangkap menguasai Narkoba jenis Sabu di kediamannya di BTN Kunimoto Indah Graha, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, pada Senin (10/3), sekira pukul 22.00 Wita.

“Jadi dia (KH) akan sementara mengurus kembali untuk aktif jadi PNS. Sebelum aktif jadi PNS, dia ditangkap lagi. Kemungkinan sanksinya adalah pemberhentian tetap. Jadi, saya kira kemungkinan besarnya adalah pemecatan,” jelas Andi Ayatullah.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Syamsuddin, menyatakan bahwasanya KH menguasai dua sachet narkotika jenis sabu. Polisi menemukan barang terlarang tersebut di kediamannya di BTN Kunimoto Indah Graha.
“Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui dua sachet narkotika jenis sabu itu adalah miliknya,” ujar AKP Syamsuddin dalam keterangannya, Kamis (13/3).(ful)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |