Gercep, Warga Apresiasi Aparat Polsek Parepare

3 hours ago 1

Sabtu 10 Mei 2025 07:00 am oleh

PAREPARE, BKM — Gerak cepat (Gercep) dari aparat Polres Parepare, khususnya Polsek Ujung, dalam menindak lanjuti dan mengamankan terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji kemasan 3 kg, di apresiasi oleh warga yang menjadi korban dari aksi pencurian tersebut.
Salah satu korban H Agussalim (67), warga Jalan Mangga Tengah Kota Parepare mengatakan rasa terimakasihnya. Pasalnya, tabung gas miliknya sebanyak 10 buah yang dicuri beberapa waktu yang lalu, kini sudah di temukan, beserta dengan terduga pelaku yang mencurinya. Tabung gas elpiji miliknya dalam keadaan lengkap di Polsek Ujung dan akan dibawa kembali kerumahnya setelah proses hukum terkait tindak pidana itu selesai.

“ Ini betul – betul perhatian dari Polsek Ujung, yang merespon dengan cepat kejadian pencurian yang kami alami, meskipun awalnya kami hanya menyampaikan kejadian ini melalui Instagram, namun pihak kepolisian merespon dengan cepat, melakukan kerja kepolisian, mencari dan menelusuri pelakunya, dan alhamdulillah pada saat ini juga terlihat hasilnya, terimakasih,“ujar H Agussalim.
Diketahui, pada Rabu (7/5) pagi sekitar pukul 09.00 Wita, Polsek Ujung menggelar Press Release yang dihadiri oleh sejumlah awak media di Kota Parepare. Press Release tersebut terkait pengungkapan kejadian tindak pidana pencurian.

Kapolsek Ujung Kompol Suardi menjelaskan pihaknya telah mengamankan tiga terduga pelaku. Keterangan dari Kapolsek menyebutkan bahwa ketiga terduga pelaku tersebut merupakan pelaku – pelaku Pencurian dengan Spesialis Autdoor Ac dan Spesialis Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg.
“ Ketiga terduga pelaku ini, yang pertama berinisial JA, umur 21 tahun, alamat Kecamatan Soreang Parepare, yang kedua berinisial BW, juga berumur 21 tahun, Alamat Kecamatan Bacukiki, Parepare, keduanya merupakan terduga pelaku spesialis Autdoor AC “. Sebut Suardi.
Terduga pelaku ketiga yang berhasil diamankan, kata Suardi lanjut adalah seorang pria yang berinisial JZ, umur 31 tahun, berasal dari Kabupaten Sidrap. Pria ini merupakan pelaku dengan spesialis pencurian tabung gas elpiji ukuran 3 Kg.

Dari pelaku, polisi mengamankan 28 (dua puluh delapan) buah tabung Gas Elpiji 3 Kg, Pipa tembaga Outdoor AC, dan Alat Pemotong Tang. Ketiga terduga pelaku, saat ini diamankan di Polsek Ujung Polres Parepare untuk menjalani proses penyidikan.
Korban dari pencurian tersebut adalah Sunarti (40 tahun) alamat Jalan Jend Ahmad Yani Kel. Lapadde, Ardi Adianto Rustam (29 tahun) alamat Jalan Bukit Madani lapadde, H. Agussalim (67 tahun) alamat Jalan Mangga Tengah Labukkang, dan Rahmadanti Asnawir (24 tahun) alamat Jalan Jend Ahmad Yani Lapadde, Kota Parepare. (mup/C).






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |