Sabtu 15 Maret 2025 07:00 am oleh ronalyw
MAKASSAR, BKM — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, drg. Andi Rahmatika Dewi mengingatkan pentingnya harmonisasi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurut Cicu –sapaan akrab Ketua DPRD Sulsel ini– penyusunan RPJMD yang saat ini menjadi prioritas setelah pelantikan serentak para kepala daerah harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dengan demikian, visi dan misi kepala daerah terpilih dapat diimplementasikan secara efektif tanpa bertentangan dengan kebijakan pembangunan jangka panjang dan nasional.
“RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan lima tahun ke depan, tetapi juga menjadi pedoman utama dalam menyusun kebijakan anggaran daerah. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk berkoordinasi sejak tahap perencanaan agar program-program yang dirancang dapat berjalan selaras dan saling mendukung,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini menghadapi tantangan berat, terutama akibat efisiensi anggaran dan pemangkasan dana transfer dari pusat. Dengan keterbatasan tersebut, sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci utama dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di daerah.
“Kami mengajak seluruh kepala daerah yang baru dilantik beserta jajarannya untuk aktif berkolaborasi dalam penyusunan RPJMD. Jangan sampai ada tumpang tindih program atau kebijakan yang tidak efektif karena kurangnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” tambahnya.
Terlebih lagi, saat ini sudah memasuki fase perencanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kabupaten/kota untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Cicu menegaskan bahwa proses Musrenbang ini harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa usulan program yang diakomodasi dalam APBD tetap sejalan dengan prioritas pembangunan daerah sesuai dengan RPJMD yang sedang dirancang.
Sebagai langkah awal, DPRD Sulsel mewacanakan inisiasi pertemuan teknis dengan DPRD kabupaten/kota untuk membahas strategi harmonisasi RPJMD serta perencanaan APBD tahun 2026. Selain itu, forum komunikasi antara eksekutif dan legislatif di tingkat daerah juga akan diperkuat guna memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, diharapkan RPJMD yang disusun dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pembangunan daerah secara optimal meskipun di tengah keterbatasan fiskal. (rif)