Dewan Desak Disnaker Data Pekerja Rentan

2 weeks ago 25

Rabu 26 Februari 2025 07:00 am oleh

MAKASSAR, BKM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menaruh perhatian besar terhadap nasib pada pekerja rentan di Kota Makassar untuk mendapatkan hidup yang layak dan perlindungan dari Pemerintah Kota Makassar.
Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, mendesak Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar segera melakukan pendataan jumlah pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan dari pemerintah kota melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk segera melakukan pendataan terkait jumlah pekerja rentan yang belum tercover oleh pemerintah kota, khususnya dalam hal BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya saat Rapat Dengar Pendapat di Ruang Komisi D DPRD Makassar, Selasa (25/2).

“Jika melihat anggarannya, sebenarnya tidak terlalu besar, hanya sekitar Rp14 miliar yang dibutuhkan untuk mengakomodasi atau mendaftarkan seluruh pekerja rentan di Makassar,” tambahnya.
Menurut Legislator Fraksi NasDem Makassar ini, langkah ini harus segera direalisasikan mengingat masih banyak pekerja rentan yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia tanpa mendapat perhatian dari pemerintah.
“Untuk hal-hal baik seperti ini, kita harus bertindak cepat. Masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan harus segera kita bantu. Apalagi anggarannya masih tersedia tahun ini, dan ke depan kita harus meningkatkan cakupan perlindungan hingga 100 persen,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD. Ia menegaskan bahwa proses pendataan akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak agar cakupan perlindungan semakin luas.
“Kami akan segera melakukan pendataan pekerja rentan yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya, kami akan memastikan bahwa data yang dikumpulkan akurat dan telah diverifikasi agar program ini tepat sasaran,” ujarnya.

Pemerintah Kota Makassar sendiri telah mengalokasikan anggaran untuk perlindungan pekerja rentan dalam APBD tahun ini. Namun, mereka mengakui bahwa masih ada keterbatasan dalam cakupan yang bisa dijangkau.
“Makanya kolaborasi antara pemerintah kota, DPRD, dan BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan untuk memastikan program ini berjalan maksimal,” ucapnya.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan pekerja rentan di Makassar dapat lebih terlindungi dari risiko kecelakaan kerja atau kejadian tak terduga lainnya. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan agar segera didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.(ita)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |