Kamis 15 Mei 2025 07:00 am oleh ronalyw
int Ari Ashari Ilham
MAKASSAR, BKM–Gelombang kritikan muncul dari anggota DPRD Makassar soal rencana pemangkasan ratusan pegawai PDAM Kota Makassar yang mencuat ke publik. Sekitar 400 kepala keluarga terancam kehilangan sumber penghasilan jika rencana ini benar-benar dijalankan.
Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyayangkan keputusan direksi PDAM yang dinilai tidak berpihak pada nasib pegawai, terlebih dalam kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
”PDAM selama ini masih mampu menyetor dividen ke pemerintah kota. Artinya, perusahaan ini masih dalam kondisi sehat secara keuangan. Jadi dari mana alasan kerugian yang digunakan sebagai dasar untuk memangkas karyawan?,” ungkapnya, Rabu (14/5).
Sebagai mitra kerja Dinas Ketenagakerjaan, Komisi D akan turun tangan mengawasi secara ketat proses yang dianggap sarat persoalan ini.
Ari menegaskan, pemangkasan pegawai tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa memperhatikan aspek hukum dan sosial.
”Ini bukan sekadar mengurangi angka di laporan. Ini soal manusia, soal keluarga 400 orang itu berarti 400 rumah tangga akan terdampak langsung. Kami tidak akan tinggal diam,” katanya.
Lebih lanjut, Ari menekankan bahwa rencana tersebut harus merujuk pada regulasi yang jelas, seperti Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme pengelolaan BUMD dan kewenangan direksi, termasuk Plt.
Tak hanya itu, Ari juga menyoroti bagaimana rencana pengurangan pegawai ini bertolak belakang dengan visi-misi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang salah satunya fokus pada penanggulangan pengangguran.
Ia menyampaikan bahwa Komisi D membuka kanal pengaduan bagi para pekerja yang terdampak, dan siap mengawal seluruh proses agar hak-hak tenaga kerja tetap terlindungi.
”Bahkan kalau swasta saja kami awasi soal PHK, apalagi ini perusahaan milik daerah. Hak-hak pekerja tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Makassar, A. Odhika Cakra Setiawan, juga menyampaikan sikap kritisnya atas rencana efisiensi tersebut. Ia menilai keputusan seperti ini harus dibarengi dengan analisis dampak sosial yang komprehensif.
”Efisiensi memang penting dalam manajemen BUMD, tapi jangan sampai orientasi bisnis menafikan nilai kemanusiaan. 400 orang itu bukan sekadar angka, mereka adalah tulang punggung keluarga,”ucapnya.
Ia juga meminta agar PDAM Makassar menyampaikan data dan justifikasi secara terbuka kepada DPRD dan masyarakat. Transparansi menjadi kunci untuk mencegah kecurigaan publik terhadap motif kebijakan ini.
”Kalau memang ada alasan kuat untuk efisiensi, tunjukkan datanya. Jangan hanya berdalih demi kinerja tanpa memikirkan implikasinya. Kami di DPRD tidak akan memberi ruang bagi keputusan yang merugikan rakyat,”bebernya. (ita)