Senin 26 Mei 2025 07:01 am oleh ronalyw
int TEGASKAN--Komisi D DPRD Kota Makassar kembali menegaskan ke kepsek dan pihak sekolah untuk tidak bermain di proses SPMB tahun ini.Bahkan dewan mengancam tidak memberi toleransi ke pelaku.Tampak proses penerimaan siswa baru di SMPN 20 belum lama ini.
MAKASSAR, BKM–Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 dikawal ketat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.Bahkan dewan dari Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada pihak mana pun yang mencoba bermain curang dalam proses seleksi tersebut.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham.Politikus Partai NasDem itu secara tegas mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak ikut campur dalam proses penerimaan siswa. Pihak sekolah diminta fokus pada pelaksanaan sesuai ketentuan, tanpa intervensi atau praktik pungutan liar.
”Kami akan kawal penuh pelaksanaan SPMB ini. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar sudah saya panggil, dan beliau sepakat untuk bertindak tegas. Jika masih ditemukan calo, intervensi pihak luar, atau pungutan liar dari sekolah, kami tidak akan segan memberikan sanksi,” ungkapnya, Minggu (25/5).
Ia juga meminta Dinas Pendidikan untuk memperketat pengawasan serta segera menindak setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan selama proses berlangsung.
Ari mengimbau para orang tua siswa untuk memahami petunjuk teknis (juknis) SPMB 2025 secara menyeluruh. Menurutnya, pendaftaran akan dibuka melalui beberapa jalur resmi, dan semua pihak harus menyesuaikan diri dengan jalur yang sesuai.
”Silakan lihat potensi anak masing-masing, lalu daftarkan di sekolah yang jalurnya sesuai. Jangan memaksakan masuk ke sekolah yang tidak memenuhi syarat. Kalau semua mengikuti aturan, proses SPMB akan berjalan lebih adil dan lancar,” tuturnya.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait sulitnya masuk ke sekolah negeri, Ari menyebut masalah itu sering muncul karena orang tua tidak mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. “Kalau mengikuti aturan, tidak akan sulit. Masalah terjadi saat ada paksaan masuk ke sekolah tertentu yang tidak sesuai jalur,” bebernya.
Sebagai upaya meningkatkan transparansi, kata Ari Dinas Pendidikan Kota Makassar akan menyiapkan posko pengaduan terpadu. Posko ini akan menerima seluruh keluhan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB.
”Posko ini menjadi bagian dari pengawasan publik. Dengan adanya saluran resmi pengaduan, kami harap proses penerimaan siswa baru dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” bebernya.(ita)