Jumat 22 November 2024 07:00 am oleh ronalyw
PAREPARE, BKM — DPRD Kota Parepare mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda). yakni Ranperda tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Irigasi, dan Pembinaan Anak Jalanan, Pengemis dan Gelandangan melalui rapat paripurna DPRD baru-baru ini.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua I DPRD, Yusuf Lapanna. Dari jajaran eksektif, Sekda Muh. Husni Syam hadir mewakili Pj Wali Kota Abdul Hayat Gani, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, Camat dan Lurah.
Ketiga ranperda yang merupakan inisiatif dari masing-masing komisi di DPRD, mendapat apresiasi dari Pemkot Parepare untuk dibahas lebih lanjut. Sekkot Parepare Muh Husni Syam saat membacakan pandangan Pj Wali Kota Parepare dalam rapat paripurna di Gedung DPRD menyampaikan apresiasi atas tiga Ranperda inisiatif dewan tersebut.
“Apresiasi kepada dewan terhormat yang berinisiatif mengajukan tiga ranperda,” kata Husni Syam membacakan nota pandangan Pj Wali Kota.
Dia berharap OPD teknis maupun lintas OPD untuk menindaklanjuti ketiga ranperda inisiatif DPRD agar ada Langkah konkret untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Salah satunya yang serius, soal ranperda tentang tindak pidana perdagangan orang.
“Ranperda tindak pidana perdagangan orang adalah hal yang serius. Begitu pun dengan ranperda tentang pengelolaan dan pengembangan system irigasi untuk meningkatkan produksi petani, termasuk menjamin ketesediaan air bagi petani dalam mewujudkan ketahanan pangan,” jelasnya.
Pemkot, kata Husni Syam, pembahasan ketiga ranperda inisiatif ini, diharap dilakukan konsultasi publik untuk menerima berbagai masukan dari berbagai Lembaga. Termasuk, melakukan harmonisasi.
“Dengan demikian, Pemkot menerima tiga ranperda inisiatif untuk dilakukan pencermatan dalam rapat-rapat selanjutnya,” tandasnya.
Setelah rapat paripurna tentang pendapat Pj Wali Kota, DPRD melakukan rapat paripurna dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi atas pandangan Pj Wali Kota atas tiga ranperda inisiatif tersebut. Paripurna ini, dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Yusuf Lapanna.
Secara umum, lima fraksi DPRD Parepare pun bersepakan, dan menyampaikan apresiasi kepada Pj Wali Kota atas pandangannya terhadap tiga ranperda inisiatif tersebut. (mup/C)