Pemkab Sinjai Serahkan Bantuan Parpol
Rabu 20 November 2024 07:00 am oleh ronalyw
BANTUAN PARPOL -- Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa saat menyerahkan secara simbolis bantuan dana untuk parpol kepada Partai Gerindra di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (19/11).
SINJAI, BKM — Pemkab Sinjai menyalurkan bantuan keuangan kepada 11 partai politik peraih kursi pada Pemilu 2019. Penyerahan secara simbolis dilakukan Pj)Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, di rumah jabatan bupati, Selasa (19/11). Partai Gerindra tertinggi Rp 68 juta lebih dan PDIP terdendah Rp 16 juta lebih.
Bantuan keuangan diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 36 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, dengan besaran yang disesuaikan dengan perolehan suara sah masing-masing partai pada Pemilu lalu. Total dana yang disalurkan mencapai Rp363 juta lebih.
Pj Bupati Sinjai dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan partai politik dalam membangun daerah. “Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh partai politik untuk mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain menyerahkan bantuan keuangan, pertemuan ini juga menjadi ajang konsolidasi untuk membahas persiapan pelaksanaan Pilkada dan Pilgub 2024. Andi Jefrianto mengajak seluruh partai politik untuk menjaga kondusivitas daerah dan berkomitmen untuk menciptakan pesta demokrasi yang damai dan bermartabat.
“Saya berharap partai politik dapat berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sinjai, Rahmawati menjelaskan penyaluran bantuan keuangan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Ada 11 parpol yang menerima bantuan keuangan tersebut dan kesemuanya adalah parpol peraih kursi pada Pileg 2019-2024,” jelasnya.
Ke 11 Parpol yang menerima bantuan dana hibah dari Pemkab yakni PKB Rp 34,792 juta, Partai Gerindra Rp 68,559 juta, PDI-P Rp 16,198 juta, Partai Golkar Rp 45,321 juta, Partai Nasdem Rp 31,737juta, PKS Rp 35,559 juta, PPP Rp 34,501 juta, PAN Rp 42,169 juta, Hanura Rp 29,256 juta, Partai Demokrat Rp 34,040 juta dan PBB Rp 20,911 juta. (din/C)