Kamis 13 Maret 2025 07:00 am oleh ronalyw
PAREPARE, BKM — Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada (IAS) melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare dalam bidang hukum. Kerjasama ini dilakukan untuk memberi dampak positif terhadap masyarakat.
Rektor Institut Andi Sapada, Prof. Dr. Bakhtiar Tijjang menjelaskan bentuk kerjasama dimaksud bisa diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Institut Andi Sapada dan Kejaksaan Negeri kota Parepare di ruang rapat Rektorat Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada, Selasa, (11/3).
“Kita melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara IAS dan Kejaksaan Negeri Kota Parepare, ” ujar Prof. Bakhtiar.
Prof Bakhtiar berharap agar kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa dalam bidang hukum.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor Institut Andi Sapada Prof. Dr. Bakhtiar Tijjang dan Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Abdillah. Kegiatan MoU ini bertujuan untuk mempererat kerjasama di bidang hukum, pendidikan, dan pengabdian masyarakat.
“Melalui berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan bersama. Diharapkan, kerjasama ini juga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama dalam hal pemberdayaan dan penyuluhan hukum,” jelas Kepala Kejari Abdillah. (mup/C)