Jelang Lebaran Anjal Gepeng Serbu Makassar

1 week ago 18

htm

Appi: Harus Diselesaikan Konprehensif

Senin 24 Maret 2025 07:00 am oleh

MAKASSAR, BKM–Menjelang lebaran IdulFitri 1946 Hijriah persoalan setiap tahun yang menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar yakni banyaknya anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (anjal gepeng) yang berkeliaran di jalan-jalan.

htm

Saat memasuki Ramadan anjal gepeng saja, sudak banyak ditemui di jalan-jalan protokol.
Salah satunya di Jalan Hertasning. Bukan hanya menjalankan aksi meminta-minta di jalan, para anjal gepeng ini secara terang-terangan menginap di emper toko, semakin membuat semrawut wajah kota.
Seperti yang viral di media sosial belum lama ini. Segerombolan anjal gepeng memilih untuk ‘nginap’ di depan Toko Sangir Talaud yang berada di kawasan Jalan Hertasning.
Bukan hanya orang dewasa, ditemukan anak balita dan bayi yang juga tidur di emperan toko.
Persoalan itu mendapat perhatian dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Lelaki yang akrab disapa Appi itu mengatakan, persoalan anjal dan gepeng harus diselesaikan secara konfrehensif.
“Yang pertama secara internal dari pemerintah kota Makassar ini, harus libatkan Satpol PP supaya ini ada efek jera yang ditimbulkan,” katanya.
Lanjut Munafri, secara aturan anjal gepeng itu hanya bisa dibina sampai 10 hari.Berbeda dengan di tingkatan provinsi bisa sampai enam bulan.
Disisi lain, Pemkot Makassar juga tidak memiliki tempat yang memadai untuk menampung.
Karena itu, pihaknya akan mencoba menyelesaikan persoalan ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Ita Isdiana Anwar mengatakan, wali kota sudah menginstruksi untuk membuat SOP terkait penjangkauan atau penertiban anjal gepeng.
“Itu nanti dibicarakan dulu di dalam rapat, yang jelas harus segera tindaklanjuti termasuk bagaimana nanti membuat efek jera pada mereka,” ucapnya.
Kendati begitu, Ita-sapaannya mengaku belum punya gambaran terkait efek jera yang akan diberikan kepada anjal gepeng tersebut.
Sekarang ini, Dinsos dan tim lainnya hanya melakukan penjangkauan.

Itupun tidak semua bisa dijangkau mengingat kapasitas Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) milik Dinsos hanya bisa menampung 25 orang.
Jadi mereka yang terjaring razia akan dibina di RPTC tersebut selama tiga hingga lima hari, kemudian dilepas kembali dengan menandatangani surat perjanjian untuk tidak kembali ke jalan.
Disisi lain, cara ini tidak efektif, sebab mereka tetap kembali ke jalan meski telah menandatangani surat perjanjian.

“Permasalahannya adalah RPTC maksimalnya cuma 25 orang, itu juga sementara dipikirkan bagaimana, apakah nanti dikasih bertingkat atau bagaimana,” ujarnya.
“Kalau penuh kami tidak bisa ambil lagi mau taruh di mana, itu masalahnya, kendalanya, kemarin saja yang di Hertasning itu kami ambil 11 orang penuh lagi (RPTC),” sambungnya.
Belum lagi, RPTC tersebut tidak hanya dihuni oleh anjal gepeng, tetapi juta lansia yang terlantar hingga ODGJ.(rhm)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |