Kamis 27 Februari 2025 07:00 am oleh ronalyw
PAREPARE, BKM — Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis memberikan kuliah umum di Institut Andi Sapada (IAS) Kota Parepare di Aula IAS, Senin (25/2). Kegiatan ini dihadiri Dekan Institut Andi Sapada, Prof. Dr. H. Bahtiar Tijjang, SE, MM, Wakil Dekan I Sunardi, mahasiswa hukum dan manajemen, peserta lomba debat hukum, serta jajaran manajemen kampus. Turut hadir dalam acara ini Kabag OPS Polres Parepare, Kompol Burhanuddin, kasat Intel, dan Kapolsek Bacukiki, AKP H.
Dalam kuliah umum tersebut, Kapolres Parepare membawakan materi bertajuk “Layanan Pendampingan dan Edukasi Sadar Hukum”, yang membahas berbagai topik utama antara lain, yaitu bijak bermedia sosial dan pedoman pelaksanaan debat hukum.
Kapolres menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam bermedia sosial, terutama dalam menghindari pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Beberapa poin yang ditekankan meliputi:
Menghindari unggahan bernuansa SARA, karena bisa memicu konflik dan berpotensi dilaporkan ke pihak berwenang. Tidak menyebarkan hoaks atau konten berbau pornografi, yang dapat dikenai sanksi hukum. Menjaga privasi dengan tidak sembarangan membagikan data pribadi di media sosial. Memanfaatkan media sosial untuk hal positif, seperti berdiskusi dan berbagi informasi yang bermanfaat.
Dalam sesi berikutnya, Kapolres Parepare membahas pedoman pelaksanaan debat hukum yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme peserta. Pedoman ini mencakup persiapan dan peserta harus memahami topik debat secara mendalam, mengumpulkan data yang valid, dan menyusun argumen yang logis. Selama Debat penting untuk mendengarkan lawan dengan saksama, menjawab dengan jelas, menggunakan bahasa yang tepat, dan menghindari serangan pribadi. Etika debat mengedepankan sikap hormat kepada lawan, tidak memanipulasi informasi, serta berani mengakui kesalahan.
Setelah debat peserta dianjurkan untuk mengevaluasi kinerja mereka dan memberikan apresiasi kepada lawan sebagai bentuk penghormatan atas diskusi yang telah berlangsung. Setelah pemaparan materi, sesi dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Mahasiswa dan peserta debat hukum aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait tema yang dibahas. Dengan gaya komunikatifnya, Kapolres Parepare memberikan jawaban yang memuaskan, sehingga menambah wawasan peserta terkait hukum dan debat hukum.
Sebagai bentuk apresiasi, setiap peserta yang mengajukan pertanyaan diberikan hadiah langsung dari Kapolres Parepare. Hal ini menjadi simbol sinergitas antara Polri dan mahasiswa, sekaligus memperkuat komunikasi antara pemateri dan audiens
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta. Banyak yang merasa materi yang disampaikan sangat relevan, terutama dalam menghadapi tantangan hukum di era digital dan dalam membangun kemampuan debat yang lebih baik. (mup/C)