Rabu 20 November 2024 07:00 am oleh ronalyw
BULUKUMBA, BKM — Kasus tewasnya seorang pemuda Bulukumba, Aditiyah Syah (21) setahun yang lalu, hingga kini masih menjadi misteri. Polisi pun belum menyimpulkan, apakah kasus ini adalah tindak pidana atau bukan. Dari kurun waktu setahun lebih, kasus ini dalam proses penyelidikan. Tercatat, sudah hampir 40 saksi-saksi telah diambil keterangannya oleh pihak kepolisian. Namun, sejauh ini polisi belum menaikkan ke tahap penyidikan.
Aditiyah merupakan warga asal Desa Anrihua Kecamatan Kindang ditemukan tewas di Desa Dampang Kecamatan Gantarang, pada Sabtu (4/11/2023). Sebelum ditemukan meninggal di lokasi kejadian,korban mengendarai sepeda motor dan berboncengan bersama rekannya Aswar, yang juga pemuda asal Desa Anrihua. Anehnya, rekannya Aswar selamat dan hanya dilarikan ke RSUD HA Sulthan Dg Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis.
Aswar yang selamat menjadi satu-satunya saksi mata atas peristiwa ini. Hanya saja, Aswar dalam keterangan awalnya kepada polisi mengemukakan peristiwa yang dialaminya bersama Aditiyah disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas.
Keterangan yang hanya menyebutkan kecelakaan lalu lintas itu, dia sampaikan saat masih berada di RSUD. Belakangan, Aswar memberikan keterangan berbeda bahwa terjadi dugaan penganiayaan.
Keesokan harinya, Minggu (5/11/2023), pihak keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Bulukumba. Dari bekas luka yang ada di badan, diduga Aditiyah bukan hanya mengalami kecelakaan, tetapi juga korban penganiayaan yang berujung maut. Hingga kini, keluarga korban meminta Sat Reskrim Polres Bulukumba untuk mengusut tuntas tewasnya Aditiyah. Polisi selama ini, dinilai lamban dalam penanganan kasus ini.
“Saya melihat prosesnya lamban. Dari laporan polisi tertanggal 5 November 2023. Jadi kita bisa liat sudah memakan waktu satu tahun lebih,” ujar kuasa hukum baru korban, Marlin kepada wartawan di Warkop Asatu Bulukumba, Senin (18/11).
Marlin menerangkan saksi-saksi yang diperiksa sampai saat ini, sudah menghampiri 40 orang. Meski demikian, polisi belum bisa mengambil kesimpulan karena saksi kunci selalu memberikan keterangan berubah-ubah.
“Seharusnya polisi bertanya kenapa ini selalu berubah-ubah?. Nah rupanya ketika saya dampingi saudara Aswar, ia menjelaskan bahwa selama ini ia dalam ketakutan memberikan keterangan. Ia (Aswar) dalam intimidasi salah satu oknum di masyarakat,” ungkapnya.
“Dia (oknum) katakan bahwa kalau ada polisi datang ke sini bertanya, sampaikan kalau ini adalah kecelakaan lalu lintas tunggal. Sehingga anak ini (Aswar) merasa tertekan mau jujur atau bagaimana,” sambung Marlin.
Pihaknya kata Marlin, sudah mengajukan agar Aswar diperiksa ulang. Pada 4 Oktober lalu Aswar sudah dilakukan pemeriksaan ulang dan disitulah Aswar menyatakan yang sebenarnya.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba diwakili Kanit Pidum, Aipda Supriadi membenarkan pemeriksaan ulang Aswar. Hasilnya, Aswar mengaku diparangi dan hanya mengetahui ciri-ciri pelaku.
Sejauh ini belum ada saksi yang menguatkan keterangan Aswar. Keterangan Aswar selalu berubah-ubah.
“Kita lakukan pemanggilan saksi-saksi, termasuk yang disebut melakukan intervensi terhadap Aswar. Insya Allah pemeriksaannya minggu depan,” ujar Supriadi, Selasa (19/11).
Soal tudingan lambannya menurutnya Kasat, awal kasus ini adalah kecelakaan sehingga perlu dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi yang bisa menguatkan keterangan Aswar.
“Kami sampaikan ke pengacara untuk dilakukan ekshumasi tapi tidak dilakukan. Kami polisi tidak bisa serta merta melakukan ekshumasi tanpa persetujuan keluarga,” katanya.
“Serkang yang ada hanya hasil visum,tapi visum hanya bisa menjelaskan luka tidak menjelaskan apa penyebab dari luka. Bisa menjelaskan itu adalah ahli forensik,” sambung Supriadi. (rls)