KPU dan Bawaslu Minta APK Paslon Diturunkan

1 week ago 15

Rabu 20 November 2024 07:00 am oleh

MAKASSAR, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mengajak masyarakat untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang yang dimulai tanggal 24 hingga pemilihan yakni 27 November nanti.

Komisioner KPU Sulsel Hasruddin Husain mengatakan APK terlalu banyak yang tersebar di 24 Kabupaten/kota.
Hal itu disampaikannya saat melakukan rapat koordinasi persiapan penertiban APK di kantor Bawaslu Sulsel.
Bukan hanya yang terpasang di ruas jalan Provinsi, Kabupaten/kota, namun sudah memasuki ke pelosok atau Lorong-lorong.
“Harus dilakukan pembersihan di hari selanjutnya,”pinta Hasruddin, Selasa (19/11).
Menurutnya, pembersihan dipastikan harus bersih sebelum masuknya hari pemungutan suara.

Dengan ini, ia mengajak seluruh masyarakat untuk ikut terlibat menertibkan APK khusus di masa tenang yakni 24 hingga 26 November nanti. “Saat masa tenang, siapa pun yang melihat APK, biar masyarakat tarik saja (Tertibkan), karena tidak ada lagi kampanye. Kan masa tenang kampanye tidak berlaku lagi,”bebernya.
Khusus APK yang terpasang di reklame kata Uceng, hampir semua di kabupaten/kota Paslon memasang ditempat berbayar.
Namun pihaknya sudah menyampaikan ke penyedia agar menurunkan APK tersebut sebelum tanggal 24 November nanti.

“Kami sudah sampaikan ke penyediaan agar menurunkan sebelum tanggal 24 atau memasukan masa tenang dan ini akan kami surati kembali ke pihak tiga,”tuturnya.
Bahkan pihaknya juga sudah meminta kepada KPU Kabupaten/kota untuk memerintahkan kepada PPK dan PPS untuk menurunkan APK Paslon. “Ini gawangan KPU dan kita akan koordinasikan ke tim Paslon, KPU, Kabupaten/kota, Bawaslu, Satpol. Koordinasi ini sangat penting, siapa yang duluan dapat, dia harus turunkan,”ucapnya.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Abdul Malik mengatakan satu pekan ini sudah memasuki masa tenang dan harus ada kolaborasi antara pemerintah daerah dan penyelenggara Pemilu untuk menurunkan APK. “Ada APK pasangan calon bupati dan ada pasangan calon gubernur sehingga diperlukan koordinasi,”katanya. (jun/rif)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |