Selasa 3 Desember 2024 07:00 am oleh ronalyw
int Irwan Rusfiady Adnan
MAKASSAR, BKM–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan melakukan pemeriksaan intern terhadap laporan keuangan Pemkot Makassar tahun anggaran 2024.
Untuk itu, Penjabat Sekretaris Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar untuk kooperatif dalam menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan BPK.
Diapun meminta OPD untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah jika betul-betul tidak mendesak.
“Biasanya kan banyak OPD keluar daerah, apalagi akhir tahun. Jadi memang dari awal kita mengimbau kepada OPD untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah kalau tidak betul-betul urgen,” ungkap Adnan saat menggelar rapat koordinasi dengan kepala organisasi perangkat daerah lingkup sekretariat Pemkot Makassar, Senin (2/12) di Ruang Rapat Sekda, Jalan Ahmad Yani.
Irwan Adnan mengemukakan, rapat ini untuk mengukur sejauh mana kelengkapan dokumen yang disiapkan para OPD sesuai dengan permintaan BPK.
“Pemeriksa sudah masuk dan kita cuma rapat koordinasi sudah sejauh mana kelengkapan dokumen yang diminta oleh pemeriksa-pemeriksa,” ucap Irwan Adnan.
Rapat ini juga untuk memastikan tidak ada kendala dalam proses pemeriksaan BPK terhadap laporan pertanggungjawaban laporan keuangan Pemkot Makassar.
Termasuk perusahaan daerah milik Pemkot Makassar, juga harus menyiapkan dokumennya segera untuk diperiksa oleh auditor.
“Untuk perusda termasuk dokumen rugi labanya yang sudah diaudit. Jadi kamu menyampaikan secara dini kepada mereka supaya menyiapkan semua (dokumen), kalaupun ada masalah bisa lebih dini kita selesaikan,” kata Irwan.
Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar tersebut menugaskan para asisten agar memastikan dokumen yang dibutuhkan sudah terpenuhi.
“Karena pemeriksaan BPK itu kita harus respon cepat. Kan ini baru di lingkup sekretariat, nanti baru OPD lagi supaya cepat selesai,” tandasnya. (rhm)