M Dakhlan: Pemprov Hanya Sanggup Bayar DBH Enam Bulan

1 month ago 23

Senin 25 November 2024 07:00 am oleh

MAKASSAR, BKM–Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan memastikan target pendapatan tahun ini tidak bisa dipenuhi 100 persen.
Dakhlan memprediksi pendapatan hanya akan diperoleh pada kisaran 80 persen. Seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau 100 persen pasti tidak. Mungkin di kisaran angka 80 persen. Tahun lalu hampir sama sekitar itu. Namun kemungkinan naik sedikit dibanding tahun sebelumnya,” ungkap Dakhlan usai menghadiri Salat Subuh Berjamaah, Minggu (24/11).

Dia mengatakan ada beberapa faktor yang mengakibatkan target pendapatan tidak bisa terpenuhi secara keseluruhan.
Salah satunya, karena Dana Bagi Hasil (DBH) yang seharusnya merupakan hak Pemerintah Kota Makassar belum diserahkan sepenuhnya dari Pemerintah Provinsi Sulsel.
Dakhlan menerangkan, hingga saat ini, yang baru diserahkan ke Pemkot Makassar baru sekitar dua bulan.
Sementara nilai DBH untuk Makassar berkisar Rp25 hingga Rp30 miliar setiap bulannya.

Dakhlan mengaku mendapat informasi jika Pemprov Sulsel hanya mampu pengupayaan pembayaran DBH sekitar enam bulan.
“Yang saya dengar enam bulan tidak terbayar. Makassar rata-rata DBH-nya sekitar Rp25 hingga Rp30 miliar per bulan. Yang dibayarkan hingga saat ini baru satu hingga dua bulan saja. Tapi rencana Desember ini, akan dibayarkan sampai bulan enam,” ungkap Dakhlan.

Jika pembayaran DBH ke Pemkot Makassar hanya dibayarkan enam bulan, berarti masih tersisa bengkalai enam bulan.
Dakhlan pun berharap Pemprov Sulsel mau melunasi utang DBH tersebut tahun depan.

“Semoga provinsi mau selesaikan semua. Tahun depan katanya (dilunasi),” imbuh Dakhlan.
Dia menambahkan, tahun depan, untuk pembayaran DBH, pemerintah pusat akan mentransfer langsung ke rekening pemerintah daerah. Tidak lagi melalui pemerintah provinsi.DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN.

DBH yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. (rhm)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |