Mantan Cawali Jadi Pakar Ahli DPRD Parepare

2 months ago 48

Kamis 22 Mei 2025 07:00 am oleh

PAREPARE, BKM–Dua nama mantan calon wakil wali kota Parepare ditetapkan menjadi pakar ahli di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare. Keduanya yakni pakar ahli dibidang Hukum dan Pemerintahan Rahmat Sjamsu Alam yang juga Ketua DPC Partai Demokrat dan pakar ahli dibidang ekonomi yakni Prof Bakhtiar Tijjang.
Pada Pilwali 27 November 2024 lalu, Rahmat mendampingi Erna Rasyid Taufan, sementara Prof Bachtiar mendampingi H Muh Zaini.

Hal itu disampaikan politisi Partai Golkar selaku Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir bila pihaknya telah menetapkan pakar ahli sebanyak tujuh orang.
Ketujuh pakar ahli itu, telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Parepare baru-baru ini. Dalam rapat itu, seluruh komisi dan alat kelengkapan dewan mengusulkan minimal lima nama dari empat bidang pakar ahli.

Pakar Ahli DPRD itu, menempatkan figure yang mumpuni, mulai dari akademisi hingga mantan anggota dewan.
Adapun tujuh nama tim pakar ahli DPRD tahun 2025, yakni Bidang pendidikan Prof Amaluddin, Bidang Hukum dan Pemerintahan Rahmat Sjamsu Alam dan Dr Zainal Said, Bidang Teknik dan Pembangunan Dr M Natsir dan Dr Parman Parid, Bidang Ekonomi: Muh Iqbal Chalik dan Prof Bakhtiar Tijjang.

“DPRD menetapkan tim pakar ahli yang terdiri dari tujuh orang. Tahun ini ada ditambahkan satu bidang yakni pendidikan,”kata Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, Senin (19/5).
Ia menjelaskan, empat bidang pakar ahli yakni masing-masing pendidikan, hukum dan pemerintahan, ekonomi serta teknik dan pembangunan. Tujuh nama yang terpilih merupakan hasil musyawarah dari anggota DPRD.

“Setelah musyawarah kita tetapkan tujuh nama. Tim pakar ahli ini nanti yang akan memberikan pandangan terkait masalah di DPRD sesuai bidangnya masing-masing,”ujarnya.
Ia menyebut bahwa tujuh nama pakar ahli itu diprioritaskan yang berdomisili di Parepare. Sehingga, bisa berkesempatan hadir dalam rapat DPRD jika dibutuhkan.
“Tentu yang dibutuhkan ini sumbangsih pemikirannya. Kalau ada masalah di DPRD kita minta penguatan dari pandangan tim pakar ahli,”tandasnya. (mup/rif/d).






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |