Jumat 23 Mei 2025 07:00 am oleh ronalyw
int Zulkifli Hasan
MAKASSAR, BKM — Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas akan berkunjung ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tujuannya ke Makassar untuk mengecek langsung pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, hal tersebut diungkap oleh Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Andi Eka Prasetya.
Sulsel dipilih Zulhas yang juga Ketua Satgas Pembentukan Kopdes Merah Putih karena Sulsel masuk terbaik ketiga untuk percepatan pembetukan Koperasi Desa Merah Putih secara nasional. Untuk waktu pastinya belum diketahui tepatnya Zulhas ke Makassar, disebutkan pada akhir Mei 2025 ini.
“Dimungkinkan pak Menko (Pangan) akan hadir di Sulsel. Karena kita, Sulsel ini ada di posisi ketiga tercepat pembentukan Kopdes Merah Putih secara nasional di bawah Lampung,” ungkap Andi Eka, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (22/5).
“Jadi pak Menko ke Sulsel tentu untuk membahas percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” tambahnya.
Saat ini kata dia, pihaknya juga tengah mempercepat pendirian akta notaris Kopdes Merah Putih. Hingga kini, baru 63 desa/kelurahan yang sudah melakukan pengesahan badan hukum.
Dengan demikian, Pemprov Sulsel menggandeng Kanwil Kementerian Hukum Sulsel untuk mempercepat legalisasi pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Sulsel. Bahkan pengesahan badan hukum Kopdes Merah Putih ini hanya butuh waktu tujuh menit.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman bilang, koperasi Merah Putih baru bisa terbentuk jika sudah ada akta pendirian dari notaris dan disertai SK pengesahan dari Kemenkumham.
“Salah satu persyaratan terbentuknya koperasi ini adalah terbitnya akta pendirian dari notaris dan SK pengesahan.” ujar Jufri Rahman.
Jufri juga menambahkan, saat ini Sulsel memiliki 734 notaris. Untuk itu, pemetaan telah dilakukan agar distribusi notaris ke kabupaten/kota merata dan tidak menumpuk di satu wilayah.
“Pak Kanwil (Kemenkum) telah ambil langkah taktis dengan memetakan notaris yang ada di Sulsel, dibagi merata ke seluruh daerah. Ini penting agar tidak ada penumpukan ataupun kekurangan,” jelasnya.
Ia sekaligus mengingatkan seluruh pihak agar tidak mempermainkan tahapan pendirian koperasi.
“Ini sebagai warning, agar tidak ada yang mempermainkan. Itu akan menjadi sasaran para auditor dari Inspektorat jika terdeteksi. Kita memitigasi supaya mereka tidak terkena masalah di hari kemudian. Termasuk jika ada (oknum notaris) yang mensyaratkan syarat tambahan yang tidak dicantumkan di dalam persyaratan,” terang Jufri.
Jufri Rahman menyebutkan 3.059 koperasi desa yang ditargetkan, saat ini telah terbentuk 2.168 koperasi atau sekitar 70,87 persen. Bahkan, sembilan kabupaten/kota sudah 100 persen merampungkan musyawarah desa, di antaranya Selayar, Maros, Sinjai, Takalar, Pinrang, Parepare, Barru, Gowa, dan Soppeng.
Namun, sejumlah kabupaten/kota yang telah menyerahkan hasil musyawarah dan akta notaris belum sepenuhnya mendapat pengesahan dari Kemenkum.
“Contohnya di Takalar yang merupakan kabupaten pertama di Indonesia yang menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sudah 110 desa terbentuk hasil musyawarah Desa/Kelurahan dan sudah dibuatkan akta notaris, tetapi menurut data yang kami terima baru 8 yang mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum,” ungkapnya.
Jufri juga menyoroti isu adanya pungutan biaya tambahan di luar ketentuan Rp2,5 juta untuk akta koperasi. Menanggapi hal itu, Ketua INI Sulsel, Andi Sengngeng Pulaweng Salahuddin, menegaskan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan seluruh notaris di Sulsel agar tidak memungut biaya di luar kesepakatan.
“Saya sudah instruksikan kepada seluruh notaris-notaris NPAK (Notaris Pembuat Akta Koperasi) se-Sulawesi Selatan yang menangani nanti pembuatan akta koperasi, tidak ada lagi biaya selain Rp2,5 juta. Kalau ada (notaris) yang tidak setuju silahkan mundur,” tegasnya.
Pada rapat tersebut, Jufri Rahman meminta kepada seluruh Kabupaten/Kota untuk dapat segera menyelesaikan musyawarah desa dimasing-masing daerah, sebelum dilakukan pengecekan progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Gubernur Sulsel yang rencananya dilakukan pada 26 Mei mendatang. (jun)