Pemkot Bahas Efisiensi Anggaran

23 hours ago 6
Situs Info News Sekarang Akurat Online

htm

Senin 17 Maret 2025 07:00 am oleh

H Tasming Hamid

PAREPARE, BKM — Wali Kota Parepare, H Tasming Hamid memimpin rapat bersama jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) limgkup Pemkot Parepare di Auditorium Rujab Wali Kota, Sabtu, (15/3)
Pada rapat ini, Tasming kembali menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dalam menjalankan program pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

htm

Di hadapan sejumlah perangkat daerah, Tasming kembali menegaskan jika efesiensi anggaran wajib diterapkan sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto. “Kebijakan efisiensi ini harus diterapkan sesuai dengan Inpres serta SE Mendagri Nomor 900/833/SJ yang mengatur penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025,” ujar Tasming.

Salah satu poin utama dalam kebijakan efisiensi ini adalah pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, publikasi, dan seminar. Selain itu, perjalanan dinas seluruh perangkat daerah juga harus dikurangi hingga 50 persen. Pemerintah juga diinstruksikan untuk mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
Tasming meminta seluruh SKPD untuk lebih cermat dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Dia menegaskan bahwa efisiensi bertujuan agar penggunaan dana yang tersedia dapat dikelola dengan lebih bijak dan tepat sasaran.
“Kita harus memastikan bahwa anggaran yang ada benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Efisiensi ini berati bagaimana kita mengelola keuangan dengan lebih bijak dan tepat sasaran,” jelas Tasming.

Rapat juga menjadi ajang evaluasi bagi Perangkat Daerah dalam menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran dengan program kerja yang telah direncanakan. Pemkot jelas Tasming terus berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah guna mencapai pembangunan yang lebih berdaya guna bagi masyarakat.
Terpisah sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Anwar Amir mengakui ada beberapa poin dalam Inpres yang tertuang termasuk anggaran publikasi seperti baliho dibatasi.
“Saya belum berani bicara dengan teman media tentang anggaran kontrak kerjasama media sebelum ada hasil putusan pembahasan anggaran setiap SKPD,” (mup/C)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |