KARAWANG, BKM – Pemerintah Kabupaten Karawang terus menunjukkan keseriusannya dalam upaya percepatan penurunan stunting. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi TP3S (Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting) Tahun 2025 yang digelar selama dua hari, Rabu dan Kamis, 21–22 Mei 2025 di Aula Husni Hamid Pemda dan Hotel Grand Karawang Indah.
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., yang juga bertindak sebagai Ketua TPPS Kabupaten Karawang.
Dalam arahannya, dia menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mengatasi stunting, bukan hanya sebagai masalah kesehatan, tapi juga masalah masa depan bangsa.
“Stunting bukan musuh keluarga, tapi musuh kita semuanya. Dengan kita membiarkan stunting justru akan membahayakan dan tentunya akan merugikan negara. Kami berharap dengan kebijakan sekarang, P3S (Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting) ini menjadi kebijakan pemerintah pusat yang perlu diintervensi secara serentak,” katanya.
Rakor ini diselenggarakan di tengah meningkatnya angka stunting di Kabupaten Karawang. Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, prevalensi stunting naik dari 14% pada 2022 menjadi 17,1% pada 2023. Kenaikan ini menjadi alarm penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Karawang.
Menanggapi kondisi tersebut, strategi P3S tahun 2025 menekankan transformasi paradigma, dari fokus pada penanganan stunting menjadi pencegahan stunting baru, yang ditopang oleh enam pilar, termasuk pilar baru Peningkatan Kapasitas Pelaksana Program di Daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat dan pelaksana lapangan dari berbagai unsur, yaitu Kepala Bappeda Karawang, M. Ridwan Salam, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Hj. Sofiah, SH, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, diwakili oleh dr. Dede Ratnaningrum, Ketua Tim Kerja Gizi, Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Puskesmas dan Koordinator Satpel PPKB se-Kabupaten Karawang.
Adapun narasumber utama dalam rakor ini antara lain Muhammad Haidir Ali, S.Pd, Technical Assistant TPPS Provinsi Jawa Barat, Alauddin Latief, Knowledge Management Specialist (Pendamping Teknis INEY Bina Bangda Kemendagri), Muh. Rizani dan Management Information and Programmer System
Muhammad Haidir Ali, S.Pd.
Mereka menyampaikan transformasi dan penyesuaian aksi konvergensi di Jawa Barat. Ia menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, arah kebijakan nasional tidak hanya mengedepankan percepatan penurunan stunting, tetapi juga memperkuat sisi pencegahan dengan pendekatan multi-sektor yang lebih adaptif dan terintegrasi.
Dalam paparannya, Haidir menegaskan pentingnya menyesuaikan peran dan mekanisme kerja TPPS Kabupaten/Kota dan Kecamatan dengan arah kebijakan baru.
Rakor difokuskan pada sosialisasi kebijakan nasional terbaru terkait P3S 2025–2029, termasuk penekanan pada peran strategis kecamatan sebagai pelaksana utama aksi konvergensi. Dalam kebijakan baru ini, pengumpulan dan penginputan data aksi konvergensi dialihkan sepenuhnya ke tingkat kecamatan.
Pada hari kedua, Alauddin Latief dalam paparannya menyampaikan bahwa pelaksanaan aksi konvergensi tahun 2025 harus mengedepankan perencanaan berbasis data, pemetaan sasaran prioritas, dan penguatan jejaring koordinasi di tingkat bawah.
Narasumber Muh. Rizani menyampaikan materi Sosialisasi dan Simulasi Pengisian Website Aksi Konvergensi 2025, dengan penekanan pada mekanisme baru di mana setiap kecamatan memiliki tiga operator (dari unsur Kecamatan, Puskesmas, dan PLKB), Kabupaten tidak lagi menjadi pelaksana input data, melainkan berperan sebagai pembina dan evaluator
Sesi ini dilengkapi dengan diskusi dan praktik langsung pengisian sistem berbasis web yang dikembangkan oleh Kemendagri untuk pelaporan Aksi Konvergensi secara nasional.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang selaras terhadap arah kebijakan nasional dan mampu mengimplementasikannya secara optimal di lapangan. Seluruh kecamatan di Karawang ditargetkan dapat segera menyusun rencana aksi konvergensi berbasis data dan kebutuhan riil wilayah masing-masing.
Dengan kolaborasi kuat antara pusat dan daerah, serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, Karawang menargetkan tercapainya Zero New Stunting pada tahun 2025. Untuk Karawang Maju dan Jawa Barat Istimewa. (rls)