Sampah Menumpuk di Antang, Dewan Desak Pemkot Bertindak

2 months ago 89

Rabu 14 Mei 2025 07:00 am oleh

int Jufri Pabe

‎MAKASSAR, BKM — Persoalan sampah di kawasan Antang, Kecamatan Manggala, kembali mencuat ke permukaan. Menyempitnya lahan pembuangan menjadi biang keladi penumpukan limbah rumah tangga yang semakin mengkhawatirkan. Sorotan tajam pun datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.‎

‎Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Jufri Pabe yang juga legislator dari Daerah Pemilihan IV Manggala, mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur. Ia menilai, keterbatasan lahan menjadi penyebab utama krisis pengelolaan sampah di kawasan tersebut.‎
‎”Masih ada lahan yang luas di Antang yang sebenarnya bisa dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sayangnya, hingga kini lahan itu belum dibebaskan,” ungkapnya, Selasa (13/5).‎
‎Lanjutnya bahwa, ia menegaskan, pembebasan lahan harus menjadi prioritas agar daya tampung sampah bisa ditingkatkan. Namun, ia mengingatkan pentingnya pembangunan tanggul pengaman di sekeliling area pembuangan.

‎‎”Kalau lahannya berupa sawah, bukan bekas galian seperti sebelumnya, maka tanggul itu wajib. Tanpa tanggul, air hujan bisa membawa limbah ke pemukiman warga, mencemari lingkungan di Manggala dan Kassi,” jelasnya.

‎‎Lebih lanjut, Jufri menyoroti lambannya realisasi pengelolaan dan daur ulang sampah. Menurutnya, wacana kerja sama dengan konselor Jepang yang sempat digulirkan tak kunjung terealisasi. “Pemkot harus buktikan bahwa mereka mampu mengelola dan mengurai sampah. Ini bukan sekadar janji kampanye, tapi kebutuhan mendesak masyarakat,” katanya.‎
‎Ia juga mewanti-wanti agar proses pembebasan lahan dilakukan dengan teliti untuk menghindari konflik kepemilikan. Pemeriksaan sertifikat lahan mutlak dilakukan sebelum pembayaran dilakukan. “Jangan sampai ada sengketa hukum di kemudian hari,” tegasnya.‎
‎Sementara itu, suara serupa datang dari Anggota DPRD Makassar lainnya, Nasir Rurung. Legislator dua periode ini mengungkapkan bahwa keberadaan TPA Tamangapa telah berdampak serius pada lahan pertanian warga sekitar.

‎‎”Tumpukan sampah di TPA Tamangapa sudah setinggi gunung. Sawah milik warga seluas 20 hektar kini tertimbun dan tidak bisa dimanfaatkan lagi,” ucap legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.‎
‎Nasir mengatakan, persoalan ini telah dua kali dibahas bersama Wali Kota Makassar. Namun, hingga kini, kompensasi atas lahan yang terdampak belum juga diberikan. “Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus menyelesaikan administrasi ganti rugi sesegera mungkin. Paling lambat juni ini harus tuntas,” desaknya.(ita)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |