Selasa 4 Maret 2025 07:00 am oleh ronalyw
FAJAR/DOK Ketua DPD RI Komite I, Andi Sofyan Hasdam
MAKASSAR, BKM –Dana Transfer ke daerah (TKD) pusat ke Pemprov Sulsel dipangkas Rp112 miliar. Anggaran yang dipotong itu rata-rata dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik serta Dana Alokasi Umum (DAU).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin tak merincin masing-masing pemotongan dana transfer itu. Ia hanya menyebutkan total anggaran dana transfer yang dipangkas.
“Ada Rp112 miliar, itu dana transfer. Rata-rata DAK sama DAU, tapi kebanyakan DAK Fisik, totalnya Rp112 miliar,” kata Salehuddin, Senin (3/3).
Menyikapi penjelasan dari Salehuddin, Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam yang melakukan kunjungan kerja di Pemprov Sulsel mengaku geram dengan adanya pemangkasan anggaran Dana Transfer Daerah yang di dalamnya ada dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU) dan juga anggaran dana desa (ADD).
Ia mengaku akan memperjuangkan dana itu tidak kena imbas pemotongan anggaran.
“Kita akan perjuangkan, bahwa DBH dan DAU itu hak daerah, DAU itu untuk gaji segala macam, dana bagi hasil sudah diatur undang-undang. Oleh karena itu kalau mau penghematan, yang berhemat Gubernur, Bupati dan Wali Kota, tapi dana transfer itu jangan dipotong,” kata Andi Sofyan.
Pemangkasan dana transfer daerah ini akan berimbas pada kesejahteraan rakyat di daerah.
“Karena itu akan menyangkut kesejahteraan rakyat di daerah. Kita beri masukan, kita baru tahu ini adanya aturan ini. Makanya kami mau bicarakan kembali,” tutup Sofyan.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemda untuk melakukan efisiensi anggaran hingga Rp306,69 triliun. Pembatasan belanja meliputi anggaran seremonial, perjalanan dinas, studi banding, hingga seminar hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Pemangkasan ini mencakup belanja kementerian/lembaga Rp256,1 triliun, dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp50,59 triliun. Dampaknya, daerah yang belum mandiri secara fiskal harus mencari cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan mengurangi ketergantungan pada dana pusat.
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2025 untuk Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sebesar Rp52,44 triliun. DIPA tahun 2025 untuk Sulsel adalah sebesar Rp52,44 triliun. Anggaran ini terdiri dari belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp19,64 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp32,80 triliun, angka itu secara keseluruhan turun, yang sebelumnya atau 2024 Rp54,77 triliun, anggaran ini terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp22,97 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp31,8 triliun.(jun)