Rabu 12 Maret 2025 18:18 pm oleh Amir
RAPAT BAPEMPERDA -- Suasana rapat Bapemprda DPRD Provinsi Sulbar menindaklanjuti hasil fasilitasi Kemendagri RI terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
MAMUJU, BKM — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri RI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Rapat ini digelar pada Selasa, 11 Maret 2025.
Rapat ini bertujuan memastikan Ranperda yang akan diusulkan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta dapat memberikan manfaat optimal bagi pengembangan sektor konstruksi di Provinsi Sulbar.
Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Drs. H. Habsi Wahid menyatakan Ranperda tentang penyelengaraan Jasa Kontruksi untuk di jadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah yang nantinya di tetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna
Rapat ini dihadiri anggota Bapemperda Andi Muhammad Qadafi dan Murniati serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat. (zul)