Sabtu 8 Maret 2025 07:00 am oleh ronalyw
PELUNCURAN -- Bupati Tana Toraja dr Zadrak Tombeg dan Wabup Erianto Laso' Paundanan bersama OPD menghadiri peluncuran IPKD MPC yang dilakukan secara virtual baru-baru ini.
MAKALE, BKM — Bupati-Wabup Tator Zadrak Tombeg dan Erianto Laso’ Paundana menghadiri peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 secara virtual di Kantor Bupati, Rabu (5/3).
Kegiatan peluncuran dilakukan usai serah terima jabatan bupati Tana Toraja dari Theofilus Allorerung ke dr Zadrak Tombeg. Turut hadir Sekkab Rudhy Andi Lolo, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan undangan lainnya.
Setiap tahunnya, KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaksanakan upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP).
MCP adalah program kolaborasi yang bertujuan mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi agar tercipta tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.
Sekkab Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo tidak menampik sesuai ketentuan pasal 6 huruf b UU No 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU No 30 Tahun 2022 KPK bertugas melakukan kordinasi instansi berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melakukan pelayanan publik.
Untuk diketahui MCP merupakan instrumen strategis pemerintah daerah mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi dengan indikator lebih komprehensif dan berbasis evaluasi mendalam. MCP 2025 diharapkan dapat menjadi acuan kepala daerah membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien. Pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan juga memastikan regulasi mendukung ekosistem yang bersih dan sehat. MCP juga menjadi sistem memperkuat tata kelola tanpa menciptakan hambatan bagi sektor usaha dan pembangunan. (gus/C)