Curi Kuda, Lima Pria Ditangkap

16 hours ago 3

Rabu 7 Mei 2025 07:00 am oleh

DIAMANKAN -- Personel gabungan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba dan Polsek Kindang membekuk komplotan Curnak yang terjadi di Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Senin (5/4). Lima orang pelaku diamankan dalam kasus ini.

BULUKUMBA, BKM — Personel gabungan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reskrim Polres Bulukumba dan Polsek Kindang membekuk komplotan pencurian ternak (Curnak) yang terjadi di Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Senin (5/4). Terduga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan.

Dalam kasus ini, ada lima pria yang merupakan terduga pelaku, di antaranya SL (50), SM (50), HN (33), EN (29), dan SA (50). Saat ini, mereka masih diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Bulukumba sekaligus diinterogasi lebih mendalam.
Selain mengamankan kelima pria, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga ekor kuda hasil curian, serta satu unit mobil pickup yang mereka gunakan menjalankan aksinya dalam mengangkut hewan ternak tersebut.

Namun demikian, polisi segera menyerahkan tiga ekor kuda kepada pemiliknya. Selanjutnya barang bukti tiga ekor kuda akan dibawa kembali ke Mapolres Bulukumba, jika dibutuhkan dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, bersama Kapolsek Kindang AKP Arifuddin, serta Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman.
Kasus ini bermula saat korban HR (38), warga Kecamatan Kindang, kehilangan tiga ekor kuda miliknya, pada Senin (5/4), dini hari WITA. Menyadari ternaknya hilang di pagi hari, korban kemudian melapor ke Polsek Kindang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kindang langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bulukumba dan melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan awal, polisi memperoleh informasi bahwa tiga ekor kuda milik korban berada di Kabupaten Bantaeng dan diduga dikuasai oleh SL.
Tim gabungan kemudian bergerak cepat ke Kabupaten Bantaeng dan berhasil mengamankan SL beserta tiga ekor kuda tersebut. Selanjutnya SL digiring ke Posko Resmob Bulukumba untuk diinterogasi.
Setelah menginterogasi SL, polisi memperoleh informasi mengenai identitas empat terduga pelaku lainnya. Tim gabungan lalu bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seluruh terduga pelaku di hari yang sama, pada Senin (5/4), sekira pukul 19.00 WITA.

Kapolres Bulukumba melalui Kepala Seksi Humas, AKP Marala menerangkan, bahwa tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Kindang telah mengamankan lima terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pencurian tiga ekor kuda milik korban HR. Dia menjelaskan, polisi tak butuh waktu lama dalam menangkap terduga pelaku.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, dalam waktu kurang dari 24 jam pasca laporan, para terduga pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan,” kata Marala dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (6/5).
“Saat ini juga, penyidik masih mendalami motif serta peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus ini,” tambah perwira polisi berpangkat tiga balok tersebut. (ful)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |