Kamis 24 April 2025 07:01 am oleh ronalyw
int Ari Ashari Ilham
MAKASSAR, BKM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Pendidikan dan Wali Kota Makassar yang melarang kegiatan konvoi serta wisuda bagi peserta didik PAUD dan SD.
Ketua Komisi D DPRD Makassar yang membidangi pendidikan, Ari Ashari Ilham, menilai kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran No. 800/2048/S.Edar/Disdik/IV/2025 itu merupakan langkah strategis untuk mengembalikan fokus pendidikan ke esensinya, tanpa membebani orang tua dan tanpa mengorbankan keselamatan siswa.
”Kami di DPRD menyambut baik larangan ini. Sudah seharusnya sekolah tidak lagi membebani orang tua dengan kegiatan yang tidak wajib seperti wisuda PAUD atau SD. Itu hanya menambah tekanan biaya,”ungkapnya, Rabu (23/4).
Menurutnya, kegiatan konvoi atau perpisahan yang dilakukan di luar sekolah rawan menimbulkan persoalan lalu lintas, bahkan potensi kecelakaan. Ia pun mengingatkan kepala sekolah agar tidak menyepelekan isi surat edaran tersebut.
”Keselamatan siswa jauh lebih penting. Konvoi itu tidak ada urgensinya dalam pendidikan. Begitu juga wisuda untuk anak-anak usia dini, itu lebih pada formalitas yang berpotensi menjadi ajang komersial,” beber Legislator Fraksi NasDem Makassar ini.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal Fahmi Husain, juga menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Ia menilai larangan konvoi dan wisuda bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga menyentuh dimensi sosial dan psikologis dalam dunia pendidikan.
”Seringkali kegiatan semacam ini justru menciptakan ketimpangan sosial di antara siswa, karena tidak semua orang tua mampu menyediakan kostum atau biaya untuk mengikuti perpisahan yang mewah,” ujarnya.
Legislator Fraksi PKB Makassar ini menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang pembelajaran yang inklusif dan merata bagi semua kalangan. Kegiatan yang tidak berdampak langsung pada kualitas pendidikan, menurutnya, sebaiknya ditiadakan.
”Sekolah seharusnya lebih fokus membangun karakter dan nilai kebersamaan. Perpisahan yang sederhana di sekolah justru bisa lebih bermakna tanpa harus menyusahkan orang tua murid,” katanya.
Dr Fahrizal juga berharap agar Dinas Pendidikan aktif melakukan pengawasan dan memberikan arahan langsung ke pihak sekolah agar surat edaran tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dijalankan.(ita)