Dewan Heran Cafe Tumbuh Tapi PAD Mandek

19 hours ago 9

Senin 5 Mei 2025 07:01 am oleh

‎MAKASSAR, BKM– Makassar tengah mengalami ironi. Di satu sisi, geliat ekonomi kreatif tampak hidup seperti kafe dan tempat hiburan malam (THM) yang bermunculan di berbagai sudut kota, tapi di sisi lain, perizinan amburadul, parkir tak tertata, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru stagnan.‎

‎Situasi inilah yang mendorong Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar angkat suara yang menyoroti banyaknya PAD yang mengalami kebocoran dan kurangnya kontribusi ke Pemerintah kota Makassar.
‎‎”Ini bukan lagi soal estetika kota, tapi soal kepatuhan terhadap hukum dan keadilan bagi warga, PAD kita sudah terlalu lama bocor khususnya parkir,” ungkap Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, kemarin.
‎Legislator Fraksi Golkar Makassar ini juga menyoroti maraknya kafe yang berdiri di kawasan pemukiman tanpa izin resmi, bahkan memicu protes warga. Menurutnya, tidak sedikit bangunan rumah diubah menjadi tempat usaha secara ilegal, dengan operasional hingga larut malam dan tanpa fasilitas parkir memadai.‎

‎Akibatnya, ketenangan warga terusik, dan kota kehilangan potensi pendapatan dari sektor retribusi dan pajak. “Kami mendesak agar ke depan tidak ada lagi kompromi. Pemilik usaha harus taat aturan. Kami juga mendorong dinas terkait untuk turun langsung, bukan hanya duduk di balik meja,” tegasnya.‎
‎Pelaksana Tugas Dirut PD Parkir, Adi Rasyid Ali, pun mengamini masalah yang terjadi. Ia menyebut saat ini Kota Makassar bahkan belum memiliki data komprehensif soal jumlah kafe, warung kopi, dan usaha hiburan malam yang beroperasi.‎

‎”Bagaimana kita mau bicara potensi pendapatan kalau data dasarnya saja belum ada? Kami sedang benahi ini. Semua usaha harus terdata, termasuk sistem parkirnya apakah sudah QRIS, siapa jukirnya, dan apakah mereka resmi atau tidak,” jelasnya.‎

‎Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan sistem sertifikasi juru parkir, lengkap dengan rompi khusus, sebagai bagian dari reformasi parkir yang lebih modern dan akuntabel.‎
‎Salah satu sorotan penting dalam RDP adalah area parkir di luar Mall Panakkukang yang kini tak dimanfaatkan karena terhalang pot bunga besar. “Ini contoh kecil bagaimana aset publik tak dikelola maksimal. Padahal potensi PAD-nya sangat tinggi,” ujarnya.‎

‎Langkah berikutnya Komisi B akan melakukan inspeksi langsung ke titik-titik usaha dan parkir bermasalah. Harapannya sederhana aturan ditegakkan, PAD meningkat, dan warga Makassar kembali merasa kota ini berpihak pada kepentingan bersama, bukan hanya pemilik modal.(ita)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |