Selasa 26 November 2024 07:00 am oleh ronalyw
int Ari Ashari Ilham
MAKASSAR, BKM– Kritik keras datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar terhadap pemerintah Kota Makassar yang dinilai lambat dan kurang serius dalam mengambil alih fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dari pihak pengembang.
Keterlambatan ini dianggap mencerminkan lemahnya pengawasan dan manajemen pemerintah Kota Makassar terhadap aset yang menjadi hak masyarakat. Bahkan belakangan ini tidak ada lagi pergerakan untuk mengamankan aset yang diambil alih pihak ketiga.
Hal ini disampaikan, anggota Banggar DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham saat rapat pembahasan APBD Pokok 2025 yang mengkritik kinerja pemerintah Kota Makassar persoalan fasum fasos di Kota Makassar. Tidak hanya persoalan lahan sekolah, tapi juga pengambil alihan Fasum Fasos yang ada di tanjung bunga.
“Kita mau tahu ini apa yang menyebabkan aset kita diambil alih oleh orang ketiga terus, kita juga dikalah saat ambil alih lahan sekolah di sudiang. Inikan menjadi tanda tanya kenapa susah?. Jangan ada yang main-main terkait hak masyarakat,” ungkapnya, Minggu (24/11).
Lanjut Ketua Komisi D DPRD Makassar ini juga mengaku pemkot ini harusnya fokus mengambil alih Fasum dan Fasos. Sebab, selama ini sudah sangat merugikan warga.
Apalagi, kata Legislator Fraksi NasDem Makassar ini bahwa aset yang harus diserahkan ke pemkot merupakan perintah Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, sudah jadi atensi Korsupga KPK.
Begitupun disampaikan, Koordinator Banggar DPRD Makassar, Andi Suharmika dengan tegas menyampaikan bahwa pemerintah Makassar harus lebih proaktif dalam menyelesaikan permasalahan ini. “Fasum dan fasos adalah hak masyarakat yang wajib dijaga. Kami melihat pemerintah seperti menutup mata terhadap kewajiban pengembang yang belum dipenuhi,” ujarnya.
DPRD mencatat banyak kasus fasum dan fasos, mulai dari taman, jalan lingkungan, hingga fasilitas olahraga, yang belum diserahkan pengembang kepada pemerintah. Akibatnya, fasilitas tersebut kerap terbengkalai atau bahkan dialihfungsikan tanpa izin yang jelas.
“Ini paling menyedihkan adalah masyarakat jadi korban. Mereka kehilangan hak menikmati fasilitas yang seharusnya mendukung kehidupan sehari-hari. Dan anak sekolah menjadi korban tidak bisa bersekolah dan menempuh jarak cukup jauh,” bebernya.
Legislator Fraksi Golkar Makassar ini meminta pemerintah untuk segera menyusun langkah strategis, termasuk audit menyeluruh terhadap seluruh fasum dan fasos di wilayahnya. DPRD juga menuntut pengembang yang melanggar diberi sanksi tegas. (ita)