Selasa 26 November 2024 07:00 am oleh ronalyw
ist PENGAMANAN--Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono memimpin apel pasukan yang bertempat di lapangan upacara Mapolda Sulsel,Senin (25/11).Ia menerjunkan sebanyak 18.792 personel guna mengamankan seluruh TPS.Kegiatan ini merupakan operasi Mantappraja Pallawa tahun 2024-2025.
MAKASSSAR, BKM–Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menerjunkan sebanyak 18.792 personel guna mengamankan seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).Kegiatan ini merupakan operasi Mantappraja Pallawa tahun 2024-2025.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyampaikan jika Polda Sulsel menurunkan sebanyak 1.120 personel sementara dari Polres jajaran sebanyak 8.321 personel.
“Khusus untuk penjagaan TPS sebanyak 9.351 personel yang nanti akan bertugas di 14.548 TPS di seluruh wilayah Sulsel,”ujar Yudhiawan,Senin (25/11).
Lebih lanjut Kapolda menyampaikan jika jumlah personel yang terlibat dalam operasi Matapraja sebanyak 12.465 personel. Dari polda sebanyak 344, dari polres jajaran sebanyak 9.021 personel.
Ia juga memastikan jika semua personel akan berada di penempatan masing-masing saat hari pemilihan yakni pada tanggal 27 November.
Dalam apel pasukan yang bertempat di lapangan upacara Mapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan juga menekankan beberapa hal.Seperti adaptasi para personel atau dalam waktu 24 jam setiap personel sudah memahami dan mengenali lokasi masing-masing.”Mereka harus mengenali siapa KPPSnya, TPSnya di mana, kemudian ketua RT, RT pak lurahnya termasuk kapolsek dan Bhabinkabtibmasnya,”bebernya.
Kapolda menyebutkan jika di wilayah Sulsel terdapat 12 wilayah yang mendapatkan perhatian khusus yang dikategorikan sebagai daerah yang dinilai agak rawan.Beberapa diantaranya adalah kota Makassar,kota Palopo dan kabupaten Bantaeng.”Saya harapkan masyarakat yang ada daerah itu mendukung jalannya Pilkada,”tandasnya.
Terkait netralitas kepolisian, mantan Kapolrestabes Makassar ini turut memastikan jika netralitas kepolisian telah diatur dalam undang-undang yang harus dipatuhi oleh setiap personel.”Saya pastikan Ndak ada (cawe-cawe).kita harus netral karena sudah ada aturannya seperti undang-undang nomor 2 tahun 2002 pasal 28 tentang netralitas dan hak politik polri,”tegasnya.
Dalam amanatnya kapolda menyampaikan jika dalam proses pengamanan tiap personel harus mengedepankan ketegasan dan pendekatan yang humanis. “handphonenya dipakai untuk melaporkan dan kapolsek setempat dicatat nomornya agar tidak mengalami kesulitan.Tiap anggota mencatat dan mendokumentasikan situasi baik sebelum dan setelah pemilihan sebagai bentuk pelaporan.Anggota harus memastikan jika seluruh rangkaian telah benar-benar terlaksana sesuai dengan aturan yang berlaku.Jangan lupa mengupdate perkembangan informasi situasi tps secara berkala dan berjenjang,”tandasnya.(yus)