Polisi Diminta Amankan TPS dengan Humanis

1 day ago 5

Selasa 26 November 2024 07:00 am oleh

PAREPARE, BKM — Kapolres Parepare AKBP Arman Muis memintra agar pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) hendaknya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, humanis namun tetap tegas. Tidak melakukan pelanggaran dan perbuatan yang melampaui batas kewenangan selaku personel Polri yang sedang melaksanakan tugas negara.

Hal ini disampaikan Kapolres saat memimpin apel kesiapan pengamanan TPS di halaman apel Mapolres Parepare, Senin (25/11). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel Polres Parepare yang akan melaksanakan pengamanan TPS, ditambah back up satu peleton Brimob, serta para PJU dan perwira pertama Polres Parepare.

“Tugas dan peran saudara di TPS itu adalah sebagai anggota kepolisian yang bertugas menjaga Harkamtibmas, melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Kehadiran rekan-rekan sekalian di TPS merupakan keterwakilan dari Kapolres Parepare, sehingga jangan ragu untuk mengambil keputusan yang tegas terhadap ancaman yang dapat mengganggu jalannya pencoblosan di TPS maupun masyarakat di sekitar TPS,” Arman Muis.

Kehadiran anggota di TPS, lanjut Adman, bertujuan untuk melakukan pengawasan. “Lakukan pengawalan TPS selama 1×24 jam mulai saat ini. Periksa TPS masing-masing, pantau terus dengan ketat, koordinasi dengan petugas TPS. Laksanakan tugas pengamanan pencoblosan dan pasca penghitungan surat suara hingga kotak suara berada di PPK dan KPU Parepare,” pinta Kapolres lagi.
Di bagian akhir amanatnya, Arman berpesan untuk melaksanakan tugas negara ini dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Jaga situasi Kota Parepare yang sudah kondusif. Jaga harkat dan martabat kepolisian. Jaga keselamatan dan kekompakan.

Informasi yang diperoleh, Polres Parepare rencananya akan menggelar tradisi apel pergeseran pasukan personel pengamanan TPS pada Selasa (26/11) hari ini. Dengan demikian, terhitung mulai Selasa (26/11) seluruh personel akan menempati TPS masing-masing. (mup/c)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |