Senin 10 Maret 2025 07:00 am oleh ronalyw
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memberikan tanggapan atas langkah Pemerintah Kota Makassar, yang melakukan pemeriksaan kendaraan dinas (randis). Dewan menilai upaya ini sebagai langkah positif dalam menegakkan disiplin dan transparansi dalam penggunaan aset daerah.
Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan yang penting untuk memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukannya. Ia menegaskan bahwa kendaraan yang dibeli dengan dana publik harus dikelola secara bertanggung jawab dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kami mendukung penuh langkah Wali Kota dalam menertibkan kendaraan dinas. Ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga soal akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah,” ungkapnya, Minggu (9/3).
Legislator Fraksi Gerindra ini juga menyoroti temuan kendaraan yang digunakan oleh pejabat yang tidak berhak atau yang memiliki lebih dari satu randis. Menurut mereka, hal ini menunjukkan masih adanya kelemahan dalam sistem pendataan dan pengawasan aset daerah.
“Jika ada kendaraan yang digunakan di luar ketentuan, tentu perlu ditindaklanjuti dengan tegas. Kami mendorong Pemkot Makassar untuk memperkuat sistem pencatatan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Terkait rencana penerapan sistem sewa kendaraan dinas, DPRD meminta Pemkot Makassar untuk melakukan kajian mendalam sebelum implementasi. Mereka menilai sistem sewa dapat menjadi solusi efisien, tetapi harus dipastikan tidak membebani keuangan daerah dalam jangka panjang.
“Kami akan mengawal rencana ini agar benar-benar membawa manfaat dan tidak justru menjadi beban baru bagi anggaran daerah,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga mengapresiasi rencana Pemkot untuk memberikan identitas khusus pada setiap kendaraan dinas, seperti stiker atau tanda pengenal lainnya. Menurut mereka, langkah ini akan memudahkan identifikasi kendaraan dinas dan mencegah penyalahgunaan.
Ia menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap proses penertiban randis ini hingga seluruh kendaraan dinas terdata dan digunakan secara tepat guna. Mereka juga berharap ada sanksi tegas bagi pejabat atau ASN yang terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
“Kami akan memastikan bahwa langkah ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar membawa perubahan dalam tata kelola aset daerah di Makassar,” tuturnya.
Begitupun yang disampaikan, Anggota Komisi A DPRD Makasar, Irwan Djafar mengatakan Pemkot Makassar harus tegas dalam menyelematkan aset milik negara. Apalagi, penguasaan aset pemerintah oleh orang yang tidak berhak merupakan pelanggaran besar.
“Tidak boleh dibiarkan harusnya dikembalikan ke negara. Tidak ada alasan jika sudah habis masa jabatannya maka seluruh aset yang dipinjamkan kemarin harus dikembalikan. Wah juga ini karena randis merata di OPD tidak dikembalikan,” ujarnya.(ita)