Dewan Perjuangkan Enam Pembangunan Kantor Kelurahan

20 hours ago 5

Rabu 4 Desember 2024 07:00 am oleh

MAKASSAR, BKM– Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar terus mendorong percepatan pembangunan kantor kelurahan yang layak di enam wilayah di Kota Makassar.
Usulan ini telah menjadi salah satu agenda prioritas dalam pembahasan rencana anggaran tahun 2025, mengingat pentingnya fasilitas pemerintahan yang memadai untuk mendukung kelancaran berbagai layanan publik.

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad mengungkapkan bahwa, pembangunan kantor kelurahan merupakan kebutuhan mendesak yang tidak dapat lagi ditunda. Untuk itu, dalam APBD Pokok 2025 telah dianggarkan sebesar Rp1,9 miliar untuk 6 kelurahan sehingga di total dianggarkan Rp11.4 miliar.
“Hasil monitoring kami bersama camat beberapa waktu lalu, itu persoalan kantor kecamatan Panakukang yang bisa diambil alih dan sudah dimenangkan kan di pengadilan. Inilah kami katakan jangan bicara soal kinerja atau semacamnya kalau kantornya saja tidak ada ,” ungkapnya saat ditemui, Selasa (3/12).

Apalagi, banyak kelurahan saat ini masih beroperasi di gedung sementara atau fasilitas yang kurang layak, sehingga berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Jadi kita paksakan harus tahun 2025 ini sudah terbangun kantor lurah, dari seluruhnya ada 6 kantor lurah. Karena saya dapil 3 saya khususkan kantor kelurahan berua,” bebernya.
“Satu kantor kelurahan itu sudah dianggarkan Rp1.9 miliar. Kelurahan adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah, tempat masyarakat langsung mengakses berbagai layanan. Jika fasilitasnya tidak memadai, tentu pelayanan akan terhambat,” jelasnya.
Dalam rapat pembahasan awal, DPRD menekankan pentingnya pembangunan kantor kelurahan yang tidak hanya mengutamakan fisik bangunan, tetapi juga memperhatikan aspek kenyamanan, inklusivitas, dan teknologi.

“Kita ingin kantor kelurahan yang akan dibangun nanti tidak hanya berfungsi sebagai tempat administrasi, tetapi juga menjadi pusat pelayanan terpadu yang ramah masyarakat, termasuk bagi kaum difabel,”ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa kelurahan di wilayah Makassar masih menggunakan gedung pinjaman sebagai kantor operasional.
Hal ini mengakibatkan terbatasnya ruang untuk melayani warga, terutama saat volume pengurusan dokumen administratif meningkat. Selain itu, beberapa kelurahan bahkan tidak memiliki fasilitas dasar seperti ruang arsip, ruang tunggu yang memadai, maupun perangkat teknologi pendukung.

“Kami sering menerima keluhan dari masyarakat yang kesulitan mengakses layanan. Misalnya, saat mengurus dokumen kependudukan atau izin tertentu, mereka harus antre di ruangan sempit dengan fasilitas yang minim. Ini tentu tidak ideal, terutama di daerah dengan jumlah penduduk yang terus bertambah,” jelas Anggota Komisi A DPRD Makassar, Idris SIPem.
Selain pembangunan fisik, DPRD juga mengusulkan integrasi teknologi informasi dalam rancangan kantor kelurahan baru. Dengan dukungan anggaran yang memadai, DPRD berencana melengkapi setiap kantor kelurahan dengan perangkat digital untuk mendukung layanan berbasis online. Hal ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor.(ita)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |