Rabu 4 Desember 2024 07:00 am oleh ronalyw
PAREPARE, BKM–Pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Parepare Tasming Hamid-Hermanto (TSM-MO) juga meraih kemenangan dengan 38.423 suara atau 43,12 persen mengalahkan Paslon Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam (Erat Bersalam yang hanya meraih 24.785 suara atau 27,81 persen.
Berikutnya yakni Paslon Andi Nurhaldin Nurdin Halid-Taqyuddin Djabbat (ANH-TQ) yang meraih 16.009 suara atau 17,96 persen,
serta Paslon Muhammad Zaini-Baktiar Tijjang (MZ-berBAKTI) yang hanya meraih 9.886 suara atau 11,09 persen.
Hasil itu diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare yang telah menggelar rapat pleno terbuka, Senin (2/12). Rapat pleno di awali dengan pembukaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sulsel, serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwali) Parepare.
Hadir pada pembukaan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Parepare, Muh Husni Syam, dan unsur Forkopimda. Rapat pleno rekapitulasi suara untuk Pilkada Serentak 2024 di Kota Parepare, telah dirampungkan KPU setempat.
Ini mencakup hasil dari empat kecamatan se-Kota Parepare.
Melalui rapat pleno terbuka itu, diawasi oleh Bawaslu Parepare, para saksi Paslon yang berlangsung di Ruang Media Center KPU Kota Parepare.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Parepare, KPU merincikan
“Hari ini (kemarin, red) Alhamdulillah KPU kota Parepare melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta walikota dan wakil walikota sekaligus hasil perolehan langsung kami tetapkan untuk jenis pemilihan wali kota dan wakil wali kota,” ungkap Ketua KPU Kota Parepare, Muhammad Awal Yanto kepada media usai rapat pleno terbuka.
Dia pun merincikan jumlah perolehan suara tiap pasangan calon wali kota dan wakil wali kota menurut hasil rekapitulasi tingkat kota.
Awal juga menyebutkan jumlah suara sah dan tidak sah khusus pada Pilkada Parepare 2024.
“Kalau untuk suara sah jenis pemilihan wali kota, jumlah suara sah yaitu sebesar 89.103. Untuk suara tidak sah jenis pemilihan wali kota dan wakil wali kota sebanyak 1.470.
Hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Parepare telah ditandatangi oleh masing-masing saksi dari paslon pilkada. Iya, lengkap,” ujarnya.
Dia mengatakan, kegiatan ini merupakan proses rekapitulasi perolehan hasil pemilihan serentak 2024.
“Kemudian, kita akan menetapkan perolehan hasil wali kota dan wakil wali kota. Untuk penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur, itu kewenangan dari KPU Provinsi. Jadi, yang pelu kami garis bawahi di sini adalah penetapan prolehan hasil dari tiap-tiap pasangan calon. Belum penetapan pasangan calon,” sambungnya.
Sebab, kata dia, untuk penetapan Paslon, sesuai dengan peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 4 Tahun 2024, penerimaan pemohonannya mulai tanggal 27 November sampai tanggal 5 Desember 2024.
“Inikan tanggal 2 (kemarin, red), masih ada tiga hari. Dan untuk penetapannya, kami akan menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU RI untuk diteruskan kepada kami, bahwa memang semua proses yang telah kami laksanakan tidak ada lagi kendala,” jelasnya.
Sehingga, KPU Parepare bisa menindaklanjuti surat tersebut untuk penetapan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
Sekda Parepare, Muh. Husni Syam mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, sehingga pelaksanaan pilkada berjalan lancar dan aman. “Kegiatan ini sangat penting bagi kita semua. Dan hasilnya, bisa menjadi acuan bagi kita semua,” tandasnya. (mup/rif/c)