Rabu 4 Desember 2024 07:00 am oleh ronalyw
int KUMUH--Dinas Permukiman berkomitmen untuk mengentaskan kawasan kumuh di Kota Makassar, seperti penanganan perbaikan jalan, perbaikan drainase, pengelolaan air limbah hingga air bersih. Tampak kawasan kumuh di Makassar.
MAKASSAR, BKM–Kota Makassar masih memiliki pemukiman kumuh,seperti di sekitar Sungai Jeneberang, Kanal Pampang, hingga Daerah Aliran Sungai (DAS) Tallo.
Kondisi tersebut membuat Dinas Permukiman berkomitmen untuk mengentaskan kawasan kumuh di ibu kota Sulsel ini.
Kepala Disperkim Kota Makassar Mahyudin menjelaskan, ada beberapa program atau kegiatan yang telah dicanangkan dan dilaksanakan Disperkim untuk menangani kawasan kumuh.
Diantaranya, tahun 2023 lalu, telah dilaksanakan program pembehanan kawasan kumuh di Kecamatan Mariso.
“Kami sudah melakukan perbaikan dan rehabilitasi disana. Terkait rumah yang tidak layak huni kita ubah jadi layak huni,” ucap Mahyudin, Selasa (3/12).
Dia melanjutkan, pada kawasan kumuh, penanganan yang dilakukan berupa perbaikan jalan, perbaikan drainase, pengelolaan air limbah hingga air bersih.
“Kami kerjasama dengan PDAM untuk warga yang bisa berlangganan air bersih,” tuturnya.
Dia mengakui, masih ada beberapa pemukiman masyarakat yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Bahkan masih ada beberapa rumah warga yang tidak punya jamban atau tempat pembuangan.
Karenanya, itu menjadi pekerjaan rumah Diperkim untuk membuat pemukiman warga menjadi layak huni.
Hanya saja, masalah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Disperkim, tapi juga beberapa OPD dan stakeholder lainnya.
Disisi lain, kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan. Meski pemerintah telah berupaya menghadirkan pemukiman yang layak tapi masyarakat juga harus andil di dalamnya.
“Kesadaran masyarakat harus dibangun karena dalam suatu kawasan tentu yang beraktivitas disitu adalah masyarakat. Kami dari pemerintah apabila sudah benahi kawasannya kan masyarakat harus menjaga,” tuturnya.
“Kesadaran inilah yang harus tumbuh di masyarakat, pemerintah lewat pembenahan lingkungan itu membangun kawsan kumuh tapi bisa kembali kumuh kalau masyarakat tidak menjaga,” tutupnya.(rhm)