Rabu 8 Januari 2025 07:00 am oleh ronalyw
MAKASSAR, BKM — Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Fadjry Djufry menegaskan bahwa dirinya tak akan melakukan mutasi pejabat di Pemprov Sulsel selama menjabat. Ia pun akan menggelar rapat dalam waktu dekat guna membahas secara detail apa yang akan dilakukannya.
”Nanti hari Kamis kita rapat secara detail. Saat ini saya hanya menyampaikan bahwa saya sebagai Penjabat Gubernur tidak akan melakukan mutasi pejabat,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (7/1).
Pernyataan Fadjry tersebut mencuat setelah banyaknya desas desus yang muncul bahwa dirinya akan melakukan mutasi dalam lingkup Pemprov Sulsel usai dirinya dilantik jadi Pj Gubernur.
“Tidak ada itu (mutasi),” tegasnya.
Fadjry lalu mengajak seluruh kepala prganisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel ke Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Di BSIP, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memperkenalkan seluruh kepala OPD yang hadir di depan Penjabat Gubernur Sulsel.
“Izinkan Pak Gub, kami memperkenalkan seluruh kepala OPD dan para penjabat bupati yang juga hadir,” kata Jufri.
Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Prof Fadjry Djufry sebagai Pj Gubernur Sulsel di Sasana Bhakti Praja (SBP), Lantai 3 Gedung C, Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Nomor 7, Jakarta Pusat, Selasa (7/1).
Sebelum dilantik, Fadjry mengucap sumpah jabatan terlebih dulu dengan Al-Quran.
“Bersediakah saudara mengucap sumpah menurut agama Islam?” tanya Tito. “Bersedia,” jawab Fadjry. “Ikuti kata-kata saya. Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat bangsa dan negara,” kata Tito diikuti oleh Fadjry.
Setelah itu, Fadjry menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan dan pakta integritas dengan diawali oleh Fadjry kemudian Mendagri Tito. Lalu Mendagri memasangkan tanda pangkat dan jabatan dan penyerahan SK Presiden Republik Indonesia ke Fadjry. Selanjutnya dilakukan pelantikan.
“Hari ini Selasa, 7 Januari 2025, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini resmi melantik Prof Fadjry Djufry sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1770/P 2024 tanggal 30 Desember 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan,” kata Tito.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan, atas nama Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian,” sambung Mendagri. (jun)