Jumat 14 Maret 2025 07:00 am oleh ronalyw
ist TERIMA--Kajati Sulsel, Agus Salim menerima kunjungan Pimpinan Baznas di Kejati, Rabu (12/3). Kajati mengingatkanagar berhati-hati dalam pengelolaan dana ZIS yang telah terkumpul, sebab rentan terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan.
MAKASSAR, BKM–Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menerima kunjungan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulsel di Kejati, Rabu (12/3).
Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan pencerahan dan arahan terkait masalah hukum dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kepada pengurus Baznas dalam penanganan zakat dan infak.
Dalam pertemuan tersebut Kajati Sulsel mengingatkan Baznas agar berhati-hati dalam pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang telah terkumpul, sebab rentan terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan.
Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Selatan, Muh Khidri Alwi menyampaikan arahan dari Kajati Sulsel sangat penting dalam meningkatkan kualitas penanganan zakat dan infak di Sulawesi Selatan. Lembaga amal ini bertujuan untuk memastikan penyaluran zakat tepat sasaran dan Baznas juga berperan mengingatkan para musakki untuk mengeluarkan kewajiban zakatnya.
“Kami sangat menghargai kesempatan ini untuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kami berharap kerja sama antara Baznas dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dapat semakin kuat dan efektif,” kata Khidri Alwi.
Kajati Sulsel, Agus Salim berharap kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Baznas dapat membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Agus Salim mendorong Baznas Sulsel lebih masif mensosialisasikan keberadaannya. Terutama dalam hal penerimaan dan penyaluran Zakat, Infaq dan Sedekah.
“Keberadaan Baznas ini belum terpublikasi dengan baik. Harus lebih banyak sosialisasi ke masyarakat,” kata Agus Salim.(yus)