Jumat 7 Maret 2025 15:49 pm oleh didin
ILUSTRASI
SINJAI,BKM– Sudah hampir satu bulan, kasus pidana kejahatan penampungan BBM subsidi jenis solar di Polres Sinjai belum menunjukkan kemajuan. Salah satu terduga mafia solar, DN, telah diperiksa, namun pihak penyidik belum menyita sejumlah alat dan barang bukti pendukung lainnya sebagai pemenuhan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Kanit Tipidter Polres Sinjai, Ipda Sudirman, saat dikonfirmasi oleh media, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Masih dalam tahap penyelidikan, dan jika ada yang hendak dipertanyakan lebih jauh, silakan berhubungan dengan Humas,” tutur Sudirman.
Dalam proses hukum kasus mafia BBM jenis solar tersebut, polisi telah memeriksa seorang CEO perusahaan transportasi yang berdomisili di Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. CEO tersebut telah membuat pengakuan di media online bahwa dirinya telah melakoni usahanya dengan bentuk pengisian BBM solar menggunakan jerigen untuk keperluan cadangan mobil transportasi umum yang dimilikinya.
BBM tersebut disinyalir dimuat menggunakan mobil bus penumpang tujuan lintas provinsi untuk dijualnya, dan telah 4 tahun lebih melakoni giat tersebut. Kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut terhadap dua orang yang disinyalir sebagai mafia BBM subsidi jenis solar, yaitu DN dan AN, namun hingga saat ini prosesnya belum menunjukkan langkah preventif dan terkesan lamban.
Sebelumnya, informasi yang berhasil dihimpun media dari hasil investigasi di lapangan menyebutkan bahwa kasus dugaan penyelundupan BBM jenis solar dari wilayah hukum Sinjai terkonfirmasi menggunakan modus operandi seperti diduga memanfaatkan surat keterangan kelayakan dari Pemerintah wilayah masing-masing dan selain itu juga memanfaatkan sejumlah bar kode untuk peroleh solar di SPBU tertentu.
Selain itu, terduga melakukan kolaborasi kerja sama dengan pihak salah satu SPBU di Sinjai Selatan untuk menguasai satu nossel berisi solar subsidi dengan motivasi bagi penghasilan jualan solar tersebut. Pihak manajer SPBU yang diduga kerap dijadikan langganan oleh terduga untuk mendapatkan jatah solar subsidi melalui pesan WA enggan membalas konfirmasi tersebut.
Di balik mencuatkan kasus BBM jenis solar bersubsidi tersebut, terdapat rekaman hasil wawancara, mereka para terduga pelaku secara vulgar mengaku membagi jatah kepada sejumlah oknum wartawan yang dikemas bentuk bantuan perjalanan dan kegiatan, dan oknum Polisi di Polres Sinjai (AF) dengan tujuan memuluskan bisnis ilegal mereka.
Meski terkait adanya jatah yang diterima oknum Polisi Sinjai, juga ditepis Kasubag Humas Polres Sinjai, Aiptu Sahabuddin, sembari juga menyampaikan komitmen Kapolres untuk mengusut tuntas kasus mafia BBM tersebut.
Menjadi tantangan bagi Pihak Jajaran Polres Sinjai menegakkan komitmen Kapolri dan khususnya Kapolres Sinjai dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang konon telah berlangsung selama kurang lebih 4 tahun tersebut.