Kemendukbangga/BKKBN Fasilitasi Pendampingan Kabupaten/Kota di Sulsel Susun GDPK

2 weeks ago 28

Jumat 16 Mei 2025 22:11 pm oleh

MAKASSAR, BKM — Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Sulawesi Selatan menggelar Fasilitasi Pendampingan Penyusunan Kebijakan Pembangunan Berwawasan Kependudukan Melalui Peta Jalan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2025-2029 dalam Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (16/5).

Kegiatan ini dibuka oleh Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto,S.Si., M.Eng. Ia juga memaparkan materi soal fasilitasi pendampingan GDPK.

“Mesti ada kesinanbungan, integrasi dengan pembangunan yang ada di nasional, dan juga di tingkat provinsi serta daerah. Visi misi Indonesia Emas ini masuk di RPJMN. Apakah kita ada di era Indonesia emas? Apakah itu bisa kita raih kalau SDM-nya tidak unggul? Jadi salah satunya SDM unggul. Nah ini penting sekali. Jadi kita perlu membangun SDM yang kuat melalui desa dan seterusnya,” kata Bonivasius Prasetya yang hadir secara daring.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Dr. Jufri Rahman sebagai pemateri mengatakan, seluruh daerah di Sulsel perlu menyusun GDPK. Selain itu, Jufri memberikan kewenangan setiap daerah untuk menyusun GDPK-nya masing-masing sesuai dengan kondisi di daerahnya masing-masing.

“Kita berikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan GPDK-nya itu seusai dengan kondisi ril yang ada di lapangan. Jadi kita ini beda-beda. Silakan berkreasi, silakan susun GPDK masing-masing dan jangan jadikan benda sakral. Setiap saat dievaluasi dan direvisi kalau perlu,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sulsel, Shodiqin mendorong percepatan penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan dan pembangunan keluarga di setiap daerah.

Senada dengan Sekprov, Shodiqin menegaskan, BKKBN juga memberikan ruang seluas-luasnya kepada daerah untuk menyusun GDPK sesuai dengan permasalahan yang ada di daerah. Sehingga pihaknya bisa mengetahui peta jalan di daerah-daerah.

“Jadi targetnya itu menyesuaikan dengan wilayah masing-masing kabupaten/kota. Kan permasalahannya juga berbeda-beda. Di sinilah diberikan kesempatan oleh kabupaten/kota memasukkan peta jalan yang akan menjadi target, tanggung jawab kabupaten/kota masing-masing,” papar Shodiqin.

Ditambahkan Shodiqin, penyusunan GDPK menjadi penting sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Pemerintah daerah perlu memastikan pencapaian target-target pembangunan SDM setiap tahun di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan keluarga. Karena itu pelaksanaan GDPK harus dikawal secara berkelanjutan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Pembangunan kependudukan adalah investasi jangka panjang, yang hasilnya baru terlihat dalam 20 tahun ke depan,” terang Shodiqin. (jun)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |