Kadis PMD: Mundur Diganti, Bertahan Aman
Kamis 9 Januari 2025 07:00 am oleh ronalyw
Hj Hamrina A Muri
BULUKUMBA, BKM — Persatuan Anggota Badan Permusyawaran Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Bulukumba menyikapi adanya perangkat desa yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua PABPDSI Bulukumba, Asdar menjelaskan pihaknya telah mengidentifikasi beberapa perangkat desa dan anggota BPD Bulukumba yang lolos seleksi PPPK. Dia berharap adanya regulasi yang jelas.
“Harusnya ada kejelasan terkait regulasi yang mengatur tentang perangkat desa yang lolos seleksi PPPK,” ungkap Asdar kepada BKM di Bulukumba, Rabu (8/1).
Menurut dia, jika regulasinya jelas, maka dampaknya ke kinerja aparatur juga akan baik. Artinya kata Asdar, akan ada efisiensi baik dari sisi penganggaran maupun profesionalisme kerja.
“Bagusnya mereka perangkat desa yang lolos seleksi PPPK memilih salah satunya saja, supaya ada regenerasi dan seterusnya,” jelasnya.
Asdar menyatakan pentingnya para perangkat desa untuk mundur dari jabatannya bagi yang memilih profesi PPPK. Dengan begitu, mereka akan lebih fokus dalam mengembangkan kariernya.
“Jika memilih salah satunya, mereka akan lebih fokus ke pengembangan kariernya, baik yang memilih PPPK atau pun sebaliknya yang memilih tetap menjadi perangkat desa,” kata Asdar.
Dia mengatakan, jika perangkat desa tidak tegas memilih, bisa jadi akan bekerja secara ganda. “Sehingga akan memungkinkan kinerja berjalan dua-duanya, tapi hanya menerima satu upah atau insentif saja. Kan kasihan,” ujar Asdar.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bulukumba Hj Hamrina A Muri mengaku telah meminta kepada semua kepala desa agar menyampaikan informasi aparaturnya yang lolos seleksi PPPK.
Dengan demikian maka yang bersangkutan yang lolos seleksi PPPK dapat memilih apakah mundur atau tetap bertahan dan lanjut sebagai perangkat desa.
“Kemungkinan rata-rata mereka memilih PPPK-nya. Bahkan ada salah satu Sekdes yang lolos seleksi PPPK sudah menyatakan mundur,” jelasnya.
Menurut Hamrina, jika perangkat desa yang lolos PPPK mundur akan dilakukan penjaringan perangkat desa yang baru. Apalagi sementara dilakukan program percepatan pembangunan.
“Kami sudah sampaikan untuk segera melaksanakan penjaringan supaya segera tergantikan itu. Kita kan ada upaya percepatan,” katanya. (rls)