Sabtu 3 Mei 2025 07:00 am oleh ronalyw
MAKASSAR, BKM–Penyerapan anggaran dan realisasi pendapatan di Pemerintah Kota Makassar saat ini masih sangat rendah. Padahal sudah memasuki triwulan kedua.
Tercatat, masih ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan dengan serapan anggaran masih dibawah lima persen.
Persoalan itu dikemukakan Penjabat Sekretaris Kota Makassar, Nielma Palamba usai memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan APBD Kota Makassar, Jumat (2/5) di Ruang Pola Sipakatau Kantor Wali Kota Makassar.
Menurut Nielma, cukup dipahami jika serapan anggaran masih rendah.
Selain karena pergantian kepemimpinan, ada kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah pusat. Selain itu, OPD juga harus menyesuaikan kegiatan dengan program strategis wali kota-wakil wali kota.
“Triwulan pertama masih ada beberapa OPD yang di bawah 5 persen penyerapan anggarannya, artinya kita pahami karena ada efisiensi. Kemudian terkait dengan program strategis Bapak Wali Kota yang harus kita sesuaikan, sehingga kita akan menyusun kembali Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD,” beber Nielma.
Dia melanjutkan, ada beberapa kegiatan strategis yang dianggarkan melalui APBD Pokok juga ditahan, bahkan tidak akan dilaksanakan. Seperti Pengadaan Motor Sampah Listrik, Pengadaan Solar Panel, dan beberapa lainnya.
“Itu dari aspek belanja. Pendapatan juga masih rendah. Malah ada beberapa kecamatan dengan pendapatan yang masih sangat rendah. Terutama terkait retribusi sampah.
Pasalnya, sudah banyak warga yang enggan bayar retribusi sampai karena adanya program hratis retribusi sampah.
“Memang dengan adanya program gratis sampah sepertinya masyarakat enggan membayar.Tapi kan camat harus mengedukasi bahwa masih tetap berjalan sepanjang belum ada peraturan yang baru, lagian jugakan layanan pemerintah tetap jalan, masa gak diangkat sampahnya,” beber Nielma.
Intinya, lanjut Kepala Dinas Tenaga Kerja itu, retribusi tetap harus jalan karena ada pelayanan.
“Apalagi program retribusi sampah gratis juga belum jalan. Peraturannya masih digodok,” tandas Nielma. (rhm)