Pansus LKPJ 2024 Soroti Kesejahteraan Pegawai Perumda

4 hours ago 2

Jumat 9 Mei 2025 07:00 am oleh

‎MAKASSAR, BKM–Masalah kesejahteraan pegawai di lingkup perusahaan daerah (Perumda) dan ketidakjelasan pendataan juru parkir (jukir) kembali menjadi sorotan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2024.

‎Rapat dipimpin langsung oleh anggota dewan lintas fraksi. Dalam kesempatan itu, anggota Komisi B DPRD Makassar dari Fraksi PKB, Basdir, menekankan pentingnya penataan jukir sebagai bagian dari pembenahan sektor retribusi parkir yang selama ini dinilai amburadul.‎
‎”Banyak jukir di lapangan belum terdata dengan baik dan tidak berada di bawah naungan resmi PD Parkir. Ini menyulitkan pengawasan dan membuat sistem parkir tidak tertib,” ungkapnya saat berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Kamis (8/5).

‎‎Ia menyarankan agar Pemkot Makassar melalui PD Parkir melakukan sertifikasi dan pendataan resmi terhadap seluruh jukir. Langkah ini dinilai dapat membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan mereka, termasuk akses terhadap jaminan sosial seperti BPJS dan pola kerja yang lebih manusiawi.
‎‎”Kalau terdata, maka hak-hak mereka bisa lebih diperhatikan. Dan di sisi lain, PAD (pendapatan asli daerah) juga bisa dimaksimalkan. Jangan sampai potensi besar malah bocor karena pengelolaan yang tidak jelas,”katanya.
‎Tak hanya soal jukir, Basdir juga menyoroti kesenjangan kesejahteraan di internal Perumda Makassar. Ia mengungkapkan, masih ada pegawai di PD Pasar yang hanya menerima gaji Rp660 ribu saat pertama kali masuk kerja. Sementara di PD Parkir, gaji pokok berkisar di angka satu juta rupiah.

‎‎”Kita ini sering menyuarakan hak-hak buruh. Tapi bagaimana mungkin kita bicara soal buruh di luar, sementara di perusahaan milik daerah sendiri banyak yang gajinya jauh di bawah UMR? Ini ironi,” tegasnya.‎
‎Sementara itu, anggota DPRD Makassar dari Fraksi Golkar, Eshin Usami Rahman, turut memberikan perhatian khusus terhadap isu yang diangkat dalam Pansus. Menurutnya, problem pendataan jukir bukan sekadar soal administratif, tetapi berkaitan langsung dengan persoalan tata kelola dan trust (kepercayaan) publik terhadap pemerintah kota.‎
‎”Jika pemerintah kota tidak bisa menunjukkan data yang akurat soal siapa saja yang bekerja di sektor pelayanan publik seperti jukir, maka bagaimana bisa kita bicara soal peningkatan layanan atau evaluasi kinerja? Data adalah fondasi kebijakan,” jelasnya.‎

‎Ia juga menegaskan bahwa transparansi pengelolaan Perumda harus menjadi agenda prioritas. Menurutnya, sudah saatnya sistem manajemen di tubuh Perumda dibenahi dengan prinsip meritokrasi dan akuntabilitas.
‎‎”Pegawai yang kompeten harus diberi ruang untuk berkembang. Jangan sampai yang bekerja jujur justru gajinya di bawah layak. Ini akan merusak semangat kerja dan menurunkan kualitas layanan,” ujarnya.‎
‎Eshin menambahkan, DPRD siap mendukung langkah-langkah pembenahan melalui regulasi dan pengawasan anggaran, termasuk mendorong revisi Perda jika diperlukan untuk memperkuat peran dan fungsi Perumda.‎
‎”Kita harus punya standar yang adil dan terukur, baik dalam hal rekrutmen, pengupahan, maupun evaluasi kinerja. Jangan ada lagi pembiaran terhadap ketimpangan di lembaga yang notabene milik pemerintah,” tuturnya.(ita)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |